Pengedar Narkoba Antar Daerah Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang Polda Sumsel, mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba antar daerah, Kamis (22/12/22).

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang Polda Sumsel, mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba antar daerah, Kamis (22/12/22).

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang Polda Sumsel, mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba antar daerah, Kamis (22/12/22).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno di dampingi Kasatresnarkoba AKP Rudin Suprianto melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku bernama Oka Mayansyah (26), pada hari Kamis, 22 Desember 2022.

Oleh unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA ARSAN FAJRI, dan Anggota Polsek Pendopo yang dipimpin oleh Kapolsek Pendopo AKP GUNAWAN. Melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku yang sebelumnya diamankan oleh unit Pidum Satreskrim Polres Empat lawang.

Yang bersangkutan pada saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya masih memiliki dan menyimpan narkotika Gol I tanaman Jenis Ganja di sebuah lahan kebun di Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo. Lalu sekira pukul 05.00 wib unit opsnal Sat Resnarkoba bersama pelaku OKA MAYANSAH dan anggota Polsek Pendopo, mendatangi lahan kebun yang ditunjukan oleh pelaku.

“Selanjutnya pelaku menunjukkan tempat dirinya menyembunyikan paket ganja yakni di dalam tumpukan kayu bakar,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, setelah dibuka didapatkan 1 (satu) paket yang diduga narkotika Gol I tanaman jenis Ganja. Dibungkus plastik karung. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang disimpannya dua hari lalu. Dibelinya dari SARDI, warga Desa Suka Dana Kec Muara Pinang seharga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Namun pelaku tidak mengetahui dimana letak rumah SARDI, sehingga untuk SARDI masih dilakukan penyelidikan.

Pelaku juga mengakui sudah sering menjual narkotika jenis ganja di seputaran Kab Empat Lawang, Pagaralam, sampai ke Kab Muara Enim.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Empat lawang guna proses penyidikan lebih Lanjut. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB