Pengangkatan P3K PNS Pol PP Palembang Tunggu Teknis Pusat

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa angkat bicara soal pengangkatan Pol Pamong Praja atau Pol PP di lingkungan Kota Palembang.

 

Diketahui, sudah lima tahun terakhir formasi untuk CPNS Pol PP memang tidak ada. Padahal, jika menurut Peraturan UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 256 Ayat 2, jika memenuhi syarat mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

 

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 PP 16 Tahun 2018, jika Pol PP yang selanjutnya akan diduduki sebagai PNS. Mereka diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah.

 

Ratu Dewa mengatakan, terkait CPNS untuk Pol PP di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang tetap menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

 

“Kalau soal CPNS untuk Pol PP di Pemkot Palembang kita menunggu petunjuk dari pusat, baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI ataupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Dewa, Rabu (18/1/2023).

 

Dewa menyebutkan, jika dari Pemerintah Pusat untuk formasi Pol PP sendiri ada yang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Kalau dari pusat, formasi Pol PP ini ada dua yakni CPNS dan PPPK,” imbuhnya.

 

Dewa juga menambahkan, jika terlihat bahwa formasi Pol PP akan lebih dominan masuk ke PPPK.

 

“Namun saya melihat nuansanya dari pusat lebih merekrut untuk di PPPK,” tambahnya.

 

Dewa menuturkan, untuk sekarang Pemerintah pusat belum memberikan petunjuk terkait perekrutan CPNS Pol PP.

“Perkiraan kapan ada lagi CPNS Pol PP ini masih belum tahu petunjuk teknis dari Pemerintah pusat,

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru