SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sudah beberapa pegawai Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang, dipanggil Satintelkam Polres Empat Lawang Polda Sumsel.
Ini terkait pengadaan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor), yang menelan dana sebesar Rp1,62 miliar. Dan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda empat jemput antar akseptor) sebesar 571.220.528,79
Selasa 20 Desember 2022, kembali dipanggil dua pegawai wanita yang diketahui. Kedua ASN itu yakni bendahara dan PPTK pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Empat Lawang.
“Kemarin dua ASN itu yakni PPTK dan bendahara Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB), terkait pengadaan kendaraan bermotor roda dua dan empat,” kata Ujang Abdullah, sekretaris DPC Kinprojamin Kabupaten Empat Lawang.
Dan kata Ujang, sudah ada lima orang yang telah dipanggil Satintelkam Polres Empat Lawang Polda Sumsel, terkait pengadaan kendaraan tersebut.
“Sudah lima orang, yakni Winda PPTK, Septi Bendahara Barang, Munfajir Kepala DPPKB Empat Lawang, Yeni PPTK Pertama dan Eta Pebri ketua tim pelaksana,” bebernya
Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja intelkam Polres Empat Lawang dalam mengungkap kasus pengadaan motor di dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dan KINProjamin DPC Empat Lawang akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Terkait pemangilan ini kami sangat mendukung dan memberi apresiasi terhadap Intel polres Empat Lawang, agar kiranya bisa mengusut tuntas kasus ini biar memberikan contoh bagi yang lain. Kami dari KINProjamin akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” ucapnya.
Sementara Kasat Intelkam Polres Empat Lawang AKP Suparna dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp dengan nomor 0813******89, belum memberikan jawaban terkait pemanggilan kedua ASN Dinas DPPKB Empat Lawang.
Diketahui sebelumnya, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang, melakukan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor) dengan pagu sebesar Rp1.620.000.000
Kemudian pengadaan itu dilakukan melalui tender. Dan dimenangkan oleh CV. Kemilau Berlian yang beralamatkan di Prumnas MTS RT.02. RT 04 Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, dengan harga penawaran sebesar Rp1.614.959.161.78
Dengan harga kontrak sebesar itu, CV Kemilau Berlian membeli motor Yamaha Vega dengan harga per-unit Rp30 juta, sebanyak 54 unit motor tanpa berpedoman pada e-katalog. Dengan harga Rp30 juta per-unit termasuk juga untuk aksesori seperti airbrush dan box dan pajak. (*)

















