Penerima PKH Dinilai tidak Sebanding Jumlah Penduduk Miskin, Ini Tanggapan Dinsos

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Palembang, Azhari Romli. (Photo: Yudiansyah)

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Palembang, Azhari Romli. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel). Wakil rakyat Sumsel menilai, data penerima PKH tidak sebanding dengan jumlah masyarakat miskin di Palembang.

Kritikan ini pun mendapat tanggapan serius dari Dinas Sosial (Dinsos). Kepala Dinsos Palembang, Heri Aprian, melalui Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Azhari Romli, mengatakan para penerima PKH ini berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial dari kementerian (DTKS).

Ia menyebutkan jika data BPS dalam rilis terbaru menunjukkan jika jumlah warga miskin Palembang 10,89 persen dari jumlah penduduk. Sesuai data penduduk saat ini 1,6 juta, artinya 174 ribu warga miskin yang mesti dapat bantuan.

Dari 174 ribu itu yang dapat PKH hanya 45 ribu dan yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 26 ribu. Artinya masih ada sisa 103 ribu lagi yang tidak bantuan.

Menurutnya, pihaknya sering mengajukan untuk mendapatkan penambahan kuota PKH, tapi ketentuannya dari Kemensos siapa saja warga Palembang yang dapat bantuan.

“Ada NIK data kependudukan yang tidak sinkron dengan data yang ada di Capil, saat ini sedang dalam tahap pemulihan,” kata Azhari, Selasa (7/12/2021).

Azhari mengatakan, untuk bantuan ini, Dinsos hanya sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat dan bertugas sebagai pengawas saja.

“Kita sering mengajukan tambahan, tapi kreterianya sesuai Kemensos. Jika dapat, kita ada tembusan dari kementerian akan adanya perluasan penerima, itu pun dijatahi. Kemudian kita yang melakukan verifikasi dan validasi,” terangnya.

Sementara berdasarkan aturan terbaru ini, setiap KK hanya mendapatkan satu bantuan saja, PKH ataupun BPNT. “Sebelumnya yang dapat PKH dia dapat BPNT juga, sedangkan yang dapat BPNT belum tentu dapat PKH karena disesuaikan dengan komponen yang ada,” jelasnya.

PKH dibagikan tiga bulan sekali. Dengan komponen anak sekolah, ibu hamil, lansia, juga disabilitas. Jika keluarga itu punya seluruh komponen, setiap triwulan dia menerima Rp2,4 juta. “Dana ini dari Kemensos, mereka yang salurkan langsung,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB