Nama: Widya Wati
NIM : PO7124126085
Prodi: D-III Kebidanan
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Penerapan sehari-hari:
– Menghormati kebebasan umat lain dalam menjalankan ibadah.
– Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain.
– Menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungan sekitar.
Akibat jika tidak dilaksanakan:
– Munculnya konflik sosial berbasis agama dan sikap intoleransi.
– Saling memaksakan kehendak dalam hal keyakinan yang dapat memicu keretakan persatuan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Penerapan sehari-hari:
– Memperlakukan setiap orang secara setara tanpa membeda-bedakan suku, ras, atau status sosial.
– Membantu sesama yang membutuhkan bantuan atau terkena musibah.
– Mengembangkan sikap tenggang rasa (tepa selira) dan tidak berbuat semena-mena.
Akibat jika tidak dilaksanakan:
– Maraknya tindakan diskriminasi, perundungan (bullying), dan pelanggaran hak asasi manusia.
– Hilangnya rasa empati dan kepedulian antarsesama.
3. Persatuan Indonesia
Penerapan sehari-hari:
– Mengutamakan keutuhan dan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
– Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dalam berkomunikasi di tengah keberagaman budaya.
– Membeli dan bangga menggunakan produk-produk dalam negeri.
Akibat jika tidak dilaksanakan:
– Memicu perpecahan, munculnya paham kedaerahan yang sempit, hingga disintegrasi bangsa.
– Masyarakat mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah persatuan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Penerapan sehari-hari:
– Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan bersama.
– Menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak saat berdiskusi.
– Melaksanakan hasil keputusan bersama secara bertanggung jawab.
Akibat jika tidak dilaksanakan:
– Timbulnya sikap otoriter, egoisme, dan keputusan sepihak yang dapat merugikan pihak lain.
– Sering terjadi perselisihan akibat tidak adanya kesepakatan bersama.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penerapan sehari-hari:
– Berperilaku adil dan tidak merampas hak milik orang lain.
– Menerapkan gaya hidup hemat, bekerja keras, dan tidak berfoya-foya.
– Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban di lingkungan rumah maupun tempat kerja.
Akibat jika tidak dilaksanakan:
– Melebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
– Timbulnya kecemburuan sosial serta ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat.











