Penemuan Satu Hektar Batang Ganja, Polisi Tempuh Enam Jam ke Lokasi

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ladang ganja serta barang bukti yang disita.

Ladang ganja serta barang bukti yang disita.

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang, berhasil menemukan keberadaan ladang ganja di wilayah Talang Randai Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Ladang ganja tersebut ditemukan pada Minggu (01/01/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada bulan Oktober 2022 lalu. Mengenai adanya ladang ganja di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Bermodal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama tiga bulan. Selanjutnya, pada Sabtu (31/12/2022), anggota Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto, SH dan KBO Satresnarkoba IPDA Arsan Fajri melakukan pengecekan ke ladang tersebut.

Setelah melewati perjalanan selama enam Jam, pada hari minggu (01/01/2023) sekira pukul 03.00 Wib, Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba di kebun kopi yang diinformasikan masyarakat itu, dan menemukan sebuah pondok.

Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur. Melihat hal itu, petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan di dalam pondok tersebut, ditemui 1 (satu) karung kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja di dalam keranjang dan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.

Kemudian personil Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja di sekitaran tanaman kopi. Dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan panjang sekitar 150 cm. lalu tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB