Penemuan Satu Hektar Batang Ganja, Polisi Tempuh Enam Jam ke Lokasi

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ladang ganja serta barang bukti yang disita.

Ladang ganja serta barang bukti yang disita.

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang, berhasil menemukan keberadaan ladang ganja di wilayah Talang Randai Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Ladang ganja tersebut ditemukan pada Minggu (01/01/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada bulan Oktober 2022 lalu. Mengenai adanya ladang ganja di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Bermodal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama tiga bulan. Selanjutnya, pada Sabtu (31/12/2022), anggota Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto, SH dan KBO Satresnarkoba IPDA Arsan Fajri melakukan pengecekan ke ladang tersebut.

Setelah melewati perjalanan selama enam Jam, pada hari minggu (01/01/2023) sekira pukul 03.00 Wib, Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba di kebun kopi yang diinformasikan masyarakat itu, dan menemukan sebuah pondok.

Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur. Melihat hal itu, petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan di dalam pondok tersebut, ditemui 1 (satu) karung kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja di dalam keranjang dan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.

Kemudian personil Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja di sekitaran tanaman kopi. Dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan panjang sekitar 150 cm. lalu tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB