Pencuri Part Lift Barang di Opi Mal Diringkus, Pelaku Ternyata…

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan menangkap pelaku pencurian Part Lift barang/bongkar muat area Opi Mal, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku diketahui berinisial AMA (31), pekerja mekanik di PT APP di Jalan D. I Panjaitan lr. Perdana,  Kelurahan Plaju Kota Palembang.

Kapolsek Rambutan AKP Ledi menerangkan bahwa kronologis kejadian ini terjadi pada akhir bulan Januari 2025 – Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB dan 13.30 WIB di Lift Barang / bongkar muat area Opi Mal, Kelurahan Jakabaring Selatan.

“Pelaku AMA adalah karyawan kontrak PT. APP sebagai mekanik perawatan dan perbaikan lift dan escalator Opi Mall dan telah mengambil barang-barang (Part Lift) pada saat pelaku bertugas melakukan perawatan dan pengecekan Lift Opi Mall,” terang Ledi, Selasa (20/5/2025).

Dedi mengungkap, bahwa perbuatan pelaku tersebut ketahuan pada saat dilakukan pengecekan uji kelayakan lift oleh pihak Opi Mal yang mana terdapat kehilangan part-part tersebut di atas, sehingga lift barang menjadi tidak layak operasional.

Karena pelaku adalah mekanik yang bertugas melakukan perawatan lift tersebut, maka Manager Operasional yakni Nursalim serta kepala Security Opi Mall pelaku AMA dipanggil Kamis 15 Mei 2025.

“Saat dilakukan interogasi pelaku akhirnya mengaku telah mengambil part part tersebut tanpa izin karena jika part part tersebut diambil, lift tersebut masih bisa dioperasikan secara manual sehingga tidak ketahuan/tidak diketahui jika part part tersebut dilepas/diambil,” ungkap Ledi.

Adapun Part Lift yang diambil pelaku, kata Ledi, berupa 1 unit inverter step type AS380 4T001, 1 unit inverter pintu type BG202-XM -II, 1 unit Dinamo motor pintu  type 125ST-13 dan 1 unit keypad type universal milik PT. PAL / Opi Mall.

Pihak Opi Mall langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Rambutan untuk ditindak lanjuti. “Atas kejadian ini PT. PAL/Opi Mal mengalami kerugian sekitar Rp 41.000.000,00,” kata Ledi.

Selain pelaku, juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 unit R2 Honda Vario warna merah, 1 buah tas merk eiger warna hitam, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 helai baju seragam mekanik Opi Mal dan 1 helai celana seragam mekanik Opi Mal. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB