Pencuri Beraksi di Masjid, Tas Jemaah Berisi 2 HP dan Dompet Raib

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Muhammad Sonny Oliver (33), warga Jalan Kidin Negoasari Pangkal Pinang, menjadi korban pencurian saat tengah menunaikan ibadah Salat Subuh di Masjid Ash-Shofa, di Jalan Kayu Awet Kompleks Rumah Sakit Mohammad Hosien (RSMH), Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (11/11/2023), sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat aksi pencurian itu, korban kehilangan sebuah tas yang berisi dua Handphone dan Dompet beserta surat kendaraan dan kartu identitas.

Tak terima dengan kejadian yang dia alami, membuat Sonny melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dia berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.

Baca Juga :  Kawanan Pencuri Mobil Kembali Beraksi, Terekam CCTV Bawa Kabur Pick up

Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat dia melaksanakan Salat Subuh di Masjid Ash-Shofa dan menaruh tas di belakangnya.

“Saya ke Masjid hendak Salat Subuh. Lalu menaruh tas saya di belakang tempat saya Salat. Karena saya anggap aman dan saat subuh itu kondisinya lagi sepi,” ungkapnya.

Setelah Salat, dirinya pun dibuat panik lantaran melihat tasnya yang ditaruh sudah tidak ada. “Selesai Salat dan sudah berdoa, saya menoleh ke belakang. Ketika saya lihat rupanya tas sudah tidak ada lagi,” katanya.

Baca Juga :  Demi Sabu, Hendra dan Sul Nekat Gadaikan Motor Teman

Mengetahui tasnya sudah hilang, sambung Sonny, dirinya sempat menanyakan dengan jemaah lain. Namun ketika ditanya jemaah lain pun tidak mengetahui tasnya dicuri siapa.

“Sempat saya tanya dengan jemaah lain yang Salat di Masjid itu. Namun mereka tidak ada yang tahu siapa yang mencuri tas saya,” katanya.

Atas peristiwa ini, korban harus kehilangan tas berisikan satu unit HP merk Asus ROG warna hitam, satu unit HP Vivo V25 warna biru dan satu buah dompet warna coklat berisi KTP, SIM A, SIM C, tiga buah kartu ATM dan dua buah STNK R2.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan dengan Modus Harta Karun Diamankan Polisi

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Poltestabes Palembang dan segera ditindaklanjuti petugas Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134. (ANA)

    Komentar