Pemprov Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga November 2025

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana. Foto: Reza Mardiansyah

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana. Foto: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 November 2025.

“Penetapan berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025 dan dapat diperpanjang apabila kondisi karhutla masih terjadi,” ujar Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana di Palembang, Rabu (25/6/2025).

Status siaga itu diputuskan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui SK Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla.

Ia mengatakan penetapan status itu sesuai dengan prediksi BMKG terkait musim kemarau yang terjadi lebih awal atau sejak pertengahan Mei-pertengahan Juni.

“Nanti kami akan menggelar apel kesiapsiagaan bersama seluruh pihak terkait, serta akan bersurat ke pusat untuk permintaan bantuan penanganan karhutla sebanyak 4 unit helikopter untuk water bombing dan patroli, termasuk juga untuk operasi modifikasi cuaca,” katanya.

Ia menyebut jika hingga saat ini ada enam daerah di Sumsel yang menaikkan status siaga karhutla, yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Pemetang Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Kota Prabumulih.

“Untuk daerah yang belum menaikkan status siaga karhulta, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, dan Ogan Ilir,” ucap dia.

Berita Terkait

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Berita Terbaru