Pemprov Sumsel Surati BKN Soal 900 Formasi PPPK yang kosong

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra. Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra. Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengusulkan optimalisasi 900 formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kosong di lingkungan pemerintahan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel menjelaskan surat itu berisi pertanyaan terkait status paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi PPPK yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait PPPK Paruh Waktu. Namun, kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” jelas Edward, Kamis (17/7/2025).

Diketahui, adanya program tersebut maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Namum, optimalisasi formasi PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga, Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel Faisal Fani mengatakan berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi.

“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan P3K Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

“Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” ucap dia.

Berita Terkait

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru

Empat Lawang

Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WIB