Pemprov Sumsel Sediakan 185 Formasi Untuk CPNS

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tes CPNS. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi tes CPNS. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Sebanyak 185 Formasi dibuka dengan 85 orang tenaga teknis dan 100 orang tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Ismail Fahmi mengatakan jika informasi mengenai 185 Formasi tersebut dapat diakses melalui melalui https://bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://www.menpan.go.id, https://www.bkd.sumselprov.go.id.

“Kita buka 185 Formasi untuk tahun anggaran 2024, pendaftaran dapat di akses melalui https://sscasn.bkn.go.id, kemudian ikuti petunjuk yang ada setelah melakukan Log In,” kata Ismail, Selasa (20/8/2024).

Dijelaskan Ismail, persyaratan mengikuti CPNS tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, seperti Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

“Khusus pelamar Penyandang Disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Lalu Menyampaikan video kegiatan sehari-hari dan video kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar,” ungkapnya.

Lalu khusus pelamar formasi tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) bukan intemship sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada seat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Sarat Tanda Registrasi (STR).

“Surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat melamar tidak akan mengajukan pindah tugas ke Instansi lain dengan alasan apa pun paling singkat 10 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diketik komputer yang ditandatangani dan dibubuhi emeterai Rp.10.000,oleh calon pelamar, format dapat diunduh pada portal www.bkd.sumsel.prov.id,” terangnya.

Kelulusan Seleksi sendiri, seperti Seleksi administrasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.

“Kelulusan akhir Ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang nilainya paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.,” pungkasnya.

Berita Terkait

Motif Pedagang Bacok Jukir di Pasar Jakabaring, Diduga Tersinggung Soal Permintaan Bungkus Barang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Komitmen Dukung UMKM Binaan Dengan Perluas Akses Promosi
Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan, Disabet Golok dan Celurit
Tak Penuhi Permintaan Uang Rp15 Juta, Lansia di Palembang Jadi Korban KDRT dan Diancam Disiram Air Keras
Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT dan Dibacok Suami
Rumah Baru, Internet Rumah Makin Praktis: Indosat dan REI Sumatera Selatan Hadirkan HiFi Air di Area Perumahan
Forum Ekonomi Syariah Sumatera 2026 Digelar di Palembang : Lahirkan Piagam Palembang
Astra Motor Sumsel Hadirkan Program YTTA, Beli Motor Honda Kini Lebih Ringan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Motif Pedagang Bacok Jukir di Pasar Jakabaring, Diduga Tersinggung Soal Permintaan Bungkus Barang

Selasa, 21 April 2026 - 14:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Komitmen Dukung UMKM Binaan Dengan Perluas Akses Promosi

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan, Disabet Golok dan Celurit

Selasa, 21 April 2026 - 14:37 WIB

Tak Penuhi Permintaan Uang Rp15 Juta, Lansia di Palembang Jadi Korban KDRT dan Diancam Disiram Air Keras

Selasa, 21 April 2026 - 14:27 WIB

Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT dan Dibacok Suami

Berita Terbaru