Pemprov Sumsel Sediakan 185 Formasi Untuk CPNS

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tes CPNS. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi tes CPNS. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Sebanyak 185 Formasi dibuka dengan 85 orang tenaga teknis dan 100 orang tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Ismail Fahmi mengatakan jika informasi mengenai 185 Formasi tersebut dapat diakses melalui melalui https://bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://www.menpan.go.id, https://www.bkd.sumselprov.go.id.

“Kita buka 185 Formasi untuk tahun anggaran 2024, pendaftaran dapat di akses melalui https://sscasn.bkn.go.id, kemudian ikuti petunjuk yang ada setelah melakukan Log In,” kata Ismail, Selasa (20/8/2024).

Dijelaskan Ismail, persyaratan mengikuti CPNS tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, seperti Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

“Khusus pelamar Penyandang Disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Lalu Menyampaikan video kegiatan sehari-hari dan video kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar,” ungkapnya.

Lalu khusus pelamar formasi tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) bukan intemship sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada seat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Sarat Tanda Registrasi (STR).

“Surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat melamar tidak akan mengajukan pindah tugas ke Instansi lain dengan alasan apa pun paling singkat 10 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diketik komputer yang ditandatangani dan dibubuhi emeterai Rp.10.000,oleh calon pelamar, format dapat diunduh pada portal www.bkd.sumsel.prov.id,” terangnya.

Kelulusan Seleksi sendiri, seperti Seleksi administrasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.

“Kelulusan akhir Ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang nilainya paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB