Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Pastikan Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dilanjutkan

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya mencapai keputusan bersama terkait kelanjutan revitalisasi atau pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT pada 12 Agustus 2024 lalu.

Keputusan bersama tersebut dihasilkan melalui Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru dan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, serta dipandu oleh Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie SE MM, Anggota DPRD Muba Feri Yusmadi SE, unsur Forkopimda Sumsel dan Muba, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, serta Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).

Keputusan bersama yang dihasilkan antara lain:

1. Pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana yang telah berjalan.

2. Proses pengumpulan dana dilaksanakan sesuai komitmen bersama antara perusahaan penubruk dan pengguna alur Sungai Lalan.

3. Jika hingga 31 Desember 2025 dana belum terkumpul 100 persen, maka mulai 1 Januari 2026 alur pelayaran Sungai Lalan akan ditutup sementara.

4. Proses hukum akan ditempuh apabila pihak perusahaan penubruk atau pengguna alur tidak melaksanakan kesepakatan.

5. Rekening pengumpulan dana akan diawasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjamin transparansi.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam menuntaskan persoalan pendanaan yang selama ini menjadi hambatan utama percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas hasil keputusan bersama tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi tonggak penting agar revitalisasi Jembatan P6 Lalan dapat segera tuntas dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai keputusan bersama yang konkret. Kami di Kabupaten Muba tentu sangat bersyukur, karena persoalan ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama ini, kita bisa lebih fokus menyelesaikan pembangunan,” ujar Bupati Toha.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muba bersama masyarakat siap mendukung penuh langkah pemerintah provinsi dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan ini.

“Kami akan terus berkoordinasi, memastikan laporan harian berjalan, dan semua pihak menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Semoga pembangunan jembatan ini dapat selesai tepat waktu dan kembali menghidupkan aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat Lalan,” ucapnya.

Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru mengimbau agar seluruh pihak benar-benar melaksanakan hasil kesepakatan dengan penuh komitmen. Ia menilai, ambruknya Jembatan P6 bukan hanya kerusakan fisik semata, melainkan juga berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat Lalan.

“Sehari setelah kejadian saya langsung ke lokasi. Saya melihat sendiri bagaimana kegiatan ekonomi terhenti, sekolah terganggu, dan masyarakat kesulitan beraktivitas. Karena itu, keputusan hari ini harus benar-benar dijalankan bersama agar pembangunan bisa segera rampung,” kata Deru.

Sementara itu, Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi yang memandu jalannya rapat menambahkan, bahwa Pemkab Muba akan terus berperan aktif dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai komitmen.

“Kita tidak ingin ada keterlambatan lagi. Semua pihak yang terlibat sudah bersepakat dan kita akan lakukan pengawasan secara rutin. Pemerintah daerah akan mendampingi penuh proses ini agar pembangunan berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai target,” ungkap Apriyadi.

Adapun revitalisasi Jembatan P6 Lalan dikerjakan oleh KSO PT Ciawenindo Mitra Perkasa – PT Pakuhaji Naga Perkasa dengan konsultan PT D’Konsindo. Masa kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2025 dengan progres fisik saat ini mencapai 36–38 persen. Dengan pendanaan yang disepakati profesional 50 persen dari PT APAU dan PT AMT, 50 persen dari 35 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).

Dengan adanya keputusan bersama dan dukungan dari seluruh pihak, pemerintah optimistis pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan dapat diselesaikan tepat waktu dan kembali menjadi urat nadi pergerakan ekonomi serta kehidupan masyarakat Kecamatan Lalan.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB