Pemprov Sumsel Berangkatkan 880 Penumpang Mudik Gratis dari Terminal AAL

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan mudik gratis oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang pda, Kamis (27/3/2025). Foto : Tia

Pelepasan mudik gratis oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang pda, Kamis (27/3/2025). Foto : Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberangkatkan sebanyak 880 penumpang peserta program mudik gratis secara serentak dari Terminal Type A Alang-Alang Lebar pada, Kamis (27/3/2025).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Arinarsa JS mengatakan pelaksanaan program angkutan mudik gratis bertujuan untuk memberikan fasilitas kendaraan mudik bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tentunya hal ini untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan lalin yang tertib dan lancar, serta mudik yang berkeselamatan,” kata Arinarsa.

Ia menyebut fasilitas angkutan mudik gratis yang digelar oleh Pemprov Sumsel menggunakan tiga moda transportasi, yaitu Speedboat, Kereta api dan bus.

“Untuk bus tahun ini ada total 25 bus dengan rincian 15 bus untuk mudik dalam provinsi dan 10 bus ke luar provinsi dengan total peserta mudik gratis yang kita berangkatkan serentak hari ini ada sebanyak 880 penumpang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan jika keberangkatan menggunakan moda transportasi kereta api dibagi menjadi dua sesi, yaitu hari Kamis dan Jum’at.

“Peserta yang melalui Kereta api ini jumlahnya 2.540 penumpang, keberangkatan tadi sudah kita lepas hari ini dan akan lanjut lagi besok,” ungkapnya.

Kemudian, untuk moda transportasi Speedboat keberangkatan dijadwalkan besok dengan jumlah peserta 60 orang penumpang.

“Moda transportasi speedboat ini kita berangkatkan dari simpang PU ke Lalan (P6), untuk moda transportasi ini merupakan kali pertama selama program mudik gratis diselenggarakan. Ini kita buka karena melihat permintaan/animo masyarakat yang mau mudik ke kampung halaman,” lanjutnya.

Ia menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan progran tahunan yang diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat khususnya di Sumsel.

“Ini adalah tahun keempat dilaksanakan program angkutan mudik gratis. Awal nya untuk dalam provinsi, seiring waktu banyaknya Partisipasi dari swasta, BUMD dan BUMN sehingga difasilitasi juga untuk keluar provinsi dengan tujuan pulau sumatera dan Jawa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menambahkan mudik merupakan momen yang sangat dinantikan untuk kumpul bersama keluarga dengan berbagi sukacita di lebaran.

“Perjalanan mudik jadi tantangan karena adanya lonjakan kendaraan, biaya yang tidak sedikit karena itu program ini hadir untuk mengurangi cost dan memberikan fasilitas mudik yang aman kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Cik Ujang. (Tia)

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru