Pemprov Sumsel Bakal Naikkan Status Siaga Karhutla

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana. Foto: Reza Mardiansyah

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana. Foto: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan bakal menaikkan status siaga kekabakaran hutan dan lahan (karhutla) pasca penetapan status darurat bencana asap di empat daerah di Sumsel.

“Dalam waktu dekat Provinsi Sumsel akan ditetapkan status siaga, karena saat ini sudah satu kota dan tiga kabupaten yang status siaga. Parameter lainnya adalah hotspot yang mulai meningkat, masuknya musim kemarau, dan sudah ada karhuta di Ogan Ilir dan Prabumulih,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana menyampaikan, selasa (3/6/2025).

Iqbal mengatakan kenaikan status itu pada bulan ini (Juni), mengingat sejumlah parameter indikasi terjadinya karhutla sudah ada.

“Tapi keputusan tergantung dari tanda tangan Gubernur Herman Deru. Kita harapkan secepatnya, kita akan sampaikan hasil rakor ini kepada Pak Gubernur. Dalam rapat tadi juga ada biro hukum, sehingga untuk pengajuan SK-nya bisa lebih cepat,” katanya.

Ia mengungkapkan titik panas pada Mei lalu melonjak dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya. Yang mana, hal itu dikarenakan kemarau terjadi bertahap dimulai akhir Mei hingga Juni di beberapa wilayah.

“Mei kemarin jumlah titik panas mencapai 523 hotspot, melonjak dua kali lipat dibandingkan April yang sekitar 216 hotspot,” ungkapnya.

Ia menyebut pasca penetapan status oleh gubernur, pihaknya akan mengajukan bantuan penanganan karhutla ke pemerintah.

“Setelahnya kita akan mengajukan bantuan ke pusat berupa tiga helikopter water bombing dan satu helikopter patroli dan operasi madifikasi cuaca (OMC). Kita juga alan apel siaga yang akan dilakukan akhir Juni nanti,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, empat kabupaten di Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sudah empat daerah yang menetapkan status siaga karhutla per hari ini, Muba, OKI (Ogan Komering Ilir), PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), dan Kota Prabumulih,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Senin (2/6/2025).

Sudirman menuturkan, antisipasi dini karhutla harus dilakukan untuk mencegah lahan di Sumsel terbakar.

“Pasca empat daerah ini menetapkan status siaga, kenaikan status di tingkat provinsi juga akan dilakukan. Syarat provinsi menaikkan status siaga sudah bisa dilakukan, karena hanya butuh 2 daerah yang menetapkan. Untuk apel siaga akan dilakukan sekitar akhir Juni,” tuturnya.

Diketahui, status siaga karhutla di Muba pada tahun ini berlaku sejak 19 Mei hingga 30 November.

“Di OKI berlaku sejak 5 Mei-31 Desember, Prabumulih sejak 16 Mei hingga akhir tahun mendatang, dan di PALI sejak 8 Mei-30 September,” ucap dia.

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru