Pemprov Sumsel Apresiasi Kejati Sumsel dalam Mengembalikan Aset, Pastikan Tak Lagi Dikuasai Pihak Tak Berwenang

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumsel Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Aset, Pastikan Tak Lagi Dikuasai Pihak Tak Berwenang

Pemprov Sumsel Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Aset, Pastikan Tak Lagi Dikuasai Pihak Tak Berwenang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya dalam menertibkan dan mengembalikan aset-aset daerah yang selama ini dikuasai oleh pihak tidak berwenang. Langkah ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung, Senin (20/10).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Dr. Julianto, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara Pemprov dan Kejati dalam penataan, pemanfaatan, serta penyelamatan aset milik daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Kejati Sumsel yang selama ini turut membantu pemerintah daerah dalam upaya pemulihan aset, baik yang berada di wilayah Sumatera Selatan maupun di luar provinsi. Ia menilai kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

“Banyak aset Pemprov yang dulu berpindah tangan akibat pemekaran wilayah dan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Ada yang penyelesaiannya mudah, tapi ada juga yang terkendala secara hukum maupun administratif,” jelas Herman Deru.

Gubernur juga menyoroti kawasan Jakabaring sebagai salah satu aset strategis yang masih menghadapi permasalahan kepemilikan. Ia menyebut, sejumlah lahan di kawasan tersebut diklaim oleh pihak pribadi, padahal merupakan aset pemerintah hasil reklamasi sejak akhir 1980-an.

“Masih ada oknum yang mengklaim tanah pemerintah di kawasan Jakabaring. Hal seperti ini harus segera ditertibkan agar tidak menghambat pembangunan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman Deru menyampaikan terima kasih kepada Kejati Sumsel yang telah membantu mengembalikan beberapa aset penting milik daerah. Salah satunya adalah asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta dan Bandung yang selama bertahun-tahun dikuasai pihak lain.

“Berkat kerja keras Kejati, aset-aset itu kini sudah kembali menjadi milik Pemprov Sumsel. Ini contoh keberhasilan sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel Dr. Julianto menegaskan bahwa seluruh langkah hukum dalam penertiban aset dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Ia juga menepis anggapan miring yang menyebut adanya tindakan tidak profesional dalam proses penanganan sejumlah aset.

“Setiap perkara kami telusuri dengan cermat, apakah masuk ranah perdata atau pidana. Narasi negatif yang beredar di masyarakat perlu diluruskan, dan forum seperti ini menjadi tempat yang tepat untuk menjelaskan fakta sebenarnya,” kata Julianto.

Ia juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejati Sumsel dalam penyelamatan aset negara dan daerah, termasuk keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar seperti praktik mafia tambang batu bara serta penyimpangan aset di lingkungan BUMN. Menurutnya, hingga kini Kejati telah menyelamatkan aset senilai sekitar Rp561 miliar, dan masih ada potensi pemulihan mencapai Rp400 miliar.

“Harapan kami, kerja sama ini terus berlanjut dan semakin kuat di masa mendatang. Kajati berikutnya diharapkan dapat meneruskan perjuangan menjaga aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel menegaskan tekad bersama untuk memperkuat sinergi penertiban aset dengan prinsip hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong efisiensi pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi
Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel
Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan
Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WIB