Pemprov Sumsel Ajak Ratusan Siswa SMA Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pasar Jakabaring

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa SMA Negeri Sumsel yang sedang menimbang sampah hasil gotong royong pada, Selasa (18/2/2025). (Foto: Tia)

Sejumlah siswa SMA Negeri Sumsel yang sedang menimbang sampah hasil gotong royong pada, Selasa (18/2/2025). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajak ratusan siswa SMA Negeri Sumsel gotong royong untuk membersihkan sampah di sekitar Pasar Jakabaring pada, Selasa (18/2/2025).

“Permasalahan sampah ini kalau tidak di tangani dengan baik akan menimbulkan persoalan bagi kita. Maka dari itu, melalui hari peduli sampah ini kita mengajak semua stakeholder termasuk para siswa ini untuk peduli terhadap penanganan sampah yang ada di sekitar kita,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra kepada awak media.

Dalam hal ini, selain melakukan bersih-bersih sampah. Sekda Sumsel dan stakeholder terkait melakukan penuangan eco enzyme ke anak sungai di sekitar lingkungan Jakabaring.

“Tadi kita juga membawa puluhan botol eco ensyme dan menuangkannya ke anak sungai. Hal itu dapat membantu meningkatkan kualitas air, serta membantu menghilangkan bau tidak sedap di air yang bisa dibilang sudah tercemar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan jika kebijakan pengelolaan sampah di Sumsel telah diperkuat melalui Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada).

“Kebijakan ini mencakup pengurangan sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, perkantoran, pasar, dan tempat umum lainnya. Kemudian juga pengelolaan sampah yang bermacam-macam tadi bisa di daur ulang, dan bisa di manfaatkan yang mana memiliki nilai ekonomis. Itu juga untuk mengurangi sampah-sampah yang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.

Menurutnya, hal itu masih diperlukan evaluasi terutama untuk sampah-sampah pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar lebih cepat lagi untuk bisa diangkut ke TPA atau pada proses-proses pemilahan lainnya.

Namun, edukasi tentang pengelolaan sampah itu tidak hanya dilakukan di tingkat sekolah dasar hingga menengah, tetapi juga di perguruan tinggi.

“Kita terapkan prinsip 3L (Lihat, Lawan, Laksanakan). Dan diberharapkan sampah-sampah kedepannya dapat berkurang, serta sampah tersebut bisa di kelola agar bisa memulai nilai ekonomis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi Apriansyah mengatakan jika kegiatan gotong royong itu sebagai salah satu langkah untuk mengedukasi siswa terkait permasalahan sampah.

“Hari peduli sampah ini tentunya menjadi momen untuk mengedukasi para siswa agar memiliki kesadaran terhadap sampah, yang nantinya dapat mereka terapkan ke masyarakat sejak dari sekarang,” kata Herdi.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah diajak untuk lebih peduli terhadap penanganan sampah yang ada di sekitar lingkungan.

“Jika siswa sudah tau kesadaran tentang sampah, apa itu sampah, bagaimana pemindahan sampah. Kedepannya, saat mereka katakanlah sudah di masyarakat, mereka jadi bisa menerapkan tentang pemindahan sampah, serta pengertian sampah bagi kehidupan mereka,” ujarnya.

Salah seorang siswa SMA Negeri Sumsel, Abim mengungkapkan di sekolah memang sudah diajarkan terkait pengelolaan sampah, yang mana cara tersebut ada tiga yaitu reduce, recyle, dan reuse.

“Redus itu maksudnya mengurangi penggunaan sampah, dan juga reuse menggunakan kembali tapi secara langsung, sedangkan recyle juga menggunakan kembali tapi bedanya recyle melalui beberapa tahapan untuk memperoleh produk baru dari sampah itu,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

Botasupal Sumsel Musnahkan 24.476 Lembar Uang Palsu Temuan Selama Tujuh Tahun
Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang
Ribuan Warga Padati Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di TVRI Sumsel, UMKM Lokal Kebanjiran Pengunjung
Forum Pemuda Garuda Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades ke Kejari OKI
Jual 31 Butir Ekstasi, Zainal Abidin Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengelola Judi Adu Cupang Live TikTok Divonis 1 Tahun 4 Bulan dan 1 Tahun 2 Bulan
Hakim Soroti Celah Pemeriksaan Vape di Bandara, Saksi Bea Cukai: Barang di Bawah 12 Ml Berpotensi Lolos
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tiket Perjalanan Dinas, PNS Dispora Palembang Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:39 WIB

Botasupal Sumsel Musnahkan 24.476 Lembar Uang Palsu Temuan Selama Tujuh Tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:42 WIB

Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:34 WIB

Ribuan Warga Padati Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di TVRI Sumsel, UMKM Lokal Kebanjiran Pengunjung

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:30 WIB

Forum Pemuda Garuda Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades ke Kejari OKI

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:27 WIB

Jual 31 Butir Ekstasi, Zainal Abidin Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polsek Muara Pinang Bantu Antar Jenazah Warga dengan Mobil Dinas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:31 WIB