Pemprov akan Bedah 45 Rumah di Gang Lama Plaju

Kota Palembang38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 45 unit rumah warga  di kawasan Gang Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan, akan dibedah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pembedahan tersebut karena Pemprov Sumsel ingin menyelesaikan backlog perumahan yang jumlahnya terus bertambah.

“Kita ingin mengurangi backlog, targetnya bisa sirna. Ada 400 ribuan masyarakat yang rumahnya tak layak huni, tidak kokoh, tidak sehat, berada di bantaran sungai, rumahnya baik tapi tak sehat, ancaman banjir atau air bah karena di pinggiran sungai dan lainnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga :  Pastikan Kinder Joy Tak Beredar di Supermarket, Fitri Lakukan Sidak 

Dari data Susenas 2020, sebanyak 900 ribu lebih jumlah rumah yang sudah tak layak huni di Sumatera Selatan ini, maka dari itu Herman deru mejeladkan penyelesaian ini harus dilakukan bersama-sama, tak hanya oleh Pemprov saja.

“Tahun ini melalui Baznas juga ada bedah 100 rumah. Kabupaten/kota di Sumsel juga sudah jalan, hanya tidak terinformasikan saja,” katanya.

Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel mengatakan, memang ada pembengkakan jumlah rumah tak layak huni menjadi 900 ribuan karena paramater penilaian dari Susenas pada 2020.

Baca Juga :  Gubernur Minta ASNnya Tidak Pakai Mobil Dinas saat Mudik 

“Karena rumah warga di Sumsel kebanyakan di pinggiran sungai, nah itu yang tidak layak, kebutuhan air dari sungai, septic tank tidqk ada, kamar mandi langsung di sungai. Itu yang buat angka rumah tak layak huni membengkak, mulai dari Sungsang hingga Palembang,” ujarnya.

Menurutnya, ada berbagai cara untuk mengatasinya, seperti reupgrading, relocation dan reconstruction. Cara termudah dengan re upgrading, juga karena biayanya yang lebih murah.

“Biasanya dengan re upgrading, biayanya lebih murah, perbaikan juga terhadap lingkungan, drainase seperti kota tanpa kumuh dan bedah rumah. Relocation idealnya dilakukan jika Pemda memiliki land banking,” terangnya. (ANA)

    Komentar