Gubernur Minta ASNnya Tidak Pakai Mobil Dinas saat Mudik 

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapiblik.id, Palembang,

 

Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru melarang ASN nya menggunakan mobil Dinas atau mobil atau kendaraan Oprasional kantor yang lainya digunakan untuk pulang kampung (Mudik) pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah nanti.

 

“Saya minta penuh kesadaran mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran nanti, ” kata Deru saat di temui, Senin (18/4/2022).

 

Kata Deru, larangan itu bukan hanya untuk ASN yang berada di lingkup pemerintah Provinsi Sumsel. Namun juga berlaku untuk seluruh ASN di Kabupaten Kota. Untuk itu Deru menegaskan akan menyurati Walikota dan Bupati di 17 Kabupaten Kota agar ikut melarang ASN nya menggunakan Kendaraan Dinas saat Mudik.

 

“”Saya minta bupati dan Wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan di beli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran, ” kata dia.

 

Sebelumnya pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran.

 

Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

 

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini, disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Berita Terkait

Modus Beri Tumpangan, Mahasiswa Unsri Jadi Korban Curas
Siswi 13 Tahun Diduga Jadi Korban Persetubuhan Kekasih, Orang Tua Lapor Polisi
Bank Sumsel Babel Gelar Ziarah Pahlawan, Kenang Jasa Para Pejuang dalam Momentum HUT ke-69
Optimalisasi Zakat Jadi Modal Usaha! Gerakkan Ekonomi Umat
BI Sumsel Apresiasi 11 Responden dan Surveyor Terbaik, Perkuat Kualitas Data Ekonomi Daerah
JPU KPK Minta Eksepsi Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Suap Smartboard Muara Enim Ditolak
HUT ke-81 PGRI, Ahmad Zulinto Ingatkan Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi
Diduga Intip Wanita Ganti Pakaian, Pria 42 Tahun Diserahkan ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:52 WIB

Modus Beri Tumpangan, Mahasiswa Unsri Jadi Korban Curas

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

Siswi 13 Tahun Diduga Jadi Korban Persetubuhan Kekasih, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 5 November 2026 - 20:51 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Ziarah Pahlawan, Kenang Jasa Para Pejuang dalam Momentum HUT ke-69

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WIB

Optimalisasi Zakat Jadi Modal Usaha! Gerakkan Ekonomi Umat

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

BI Sumsel Apresiasi 11 Responden dan Surveyor Terbaik, Perkuat Kualitas Data Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Kota Palembang

Modus Beri Tumpangan, Mahasiswa Unsri Jadi Korban Curas

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:52 WIB