Pastikan Kinder Joy Tak Beredar di Supermarket, Fitri Lakukan Sidak 

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Distributor Gudang PT Sukanda Djaya.

 

Sidak kali ini guna memastikan produk coklat merk kinder joy tidak beredar di masyarakat.

 

“Sidak di Distributor Sukanda Djaya untuk memastikan bahwa coklat kinder joy yang menjadi kesukaan anak-anak untuk sementara waktu tidak beredar,” ungkap Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, usai meninjau gudang Distributor. Senin (18/4).

 

Dikatakan Fitri, coklat kinder joy untuk sementara waktu dilakukan penarikan hingga hasil pengujian keluar.

 

” Jadi jangan sampai produk kinder joy masih beredar, apalagi ini di bulan suci Ramadhan dan alhamdulillah tadi kita sudah lihat langsung ke gudang atas dan bawah memang produk-produk ini sudah ditarik dan dikumpulkan sampai ada kejelasan dari badan POM bahwa kinder joy ini bisa beredar,”kata Fitri.

 

Untuk lebih memastikan, Fitri bersama BPOM melakukan peninjauan langsung ke salah satu Supermarket apakah produk kindee joy ini masih beredar.

 

“Jadi tadi kita juga sidak ke salah satu supermarket dan alhamdulillah memang produk coklat merk kinder joy ini sudah tidak ada lagi di jual,”terangnya.

 

Fitri berharap seluruh masyarakat kota Palembang bisa tau bahwa coklat merk kinder joy untuk sementara waktu dilarang di konsumsi.

 

“Masyarakat kota Palembang semuanya

harus tau bahwa untuk sementara waktu coklat merk kinder joy ini dilarang beredar,” pesannya.

 

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghentikan sementara produk coklat merk Kinder Joy, pemberhentian sementara produk tersebut karena dinilai adanya potensi cemaran bakteri Salmonella.

 

Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk cokelat merek Kinder Joy seiring dengan penghentian sementara produk tersebut.

Berita Terkait

Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara
Cekcok Usai Pesta Ciu Berujung Maut, Andy Saputra Didakwa Bunuh Teman Sendiri
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G untuk Dukung Aktivitas Digital Masyarakat  
Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Ciatok, Mulai Rp4,8 Juta per Meja

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 17:05 WIB

Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar

Selasa, 8 September 2026 - 16:57 WIB

Cekcok Usai Pesta Ciu Berujung Maut, Andy Saputra Didakwa Bunuh Teman Sendiri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:17 WIB

Empat Lawang

Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:16 WIB

Foto : Kapolrestabes dan Pemuda menolak balap liar

Kota Palembang

Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:05 WIB