Pastikan Kinder Joy Tak Beredar di Supermarket, Fitri Lakukan Sidak 

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Distributor Gudang PT Sukanda Djaya.

 

Sidak kali ini guna memastikan produk coklat merk kinder joy tidak beredar di masyarakat.

 

“Sidak di Distributor Sukanda Djaya untuk memastikan bahwa coklat kinder joy yang menjadi kesukaan anak-anak untuk sementara waktu tidak beredar,” ungkap Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, usai meninjau gudang Distributor. Senin (18/4).

 

Dikatakan Fitri, coklat kinder joy untuk sementara waktu dilakukan penarikan hingga hasil pengujian keluar.

 

” Jadi jangan sampai produk kinder joy masih beredar, apalagi ini di bulan suci Ramadhan dan alhamdulillah tadi kita sudah lihat langsung ke gudang atas dan bawah memang produk-produk ini sudah ditarik dan dikumpulkan sampai ada kejelasan dari badan POM bahwa kinder joy ini bisa beredar,”kata Fitri.

 

Untuk lebih memastikan, Fitri bersama BPOM melakukan peninjauan langsung ke salah satu Supermarket apakah produk kindee joy ini masih beredar.

 

“Jadi tadi kita juga sidak ke salah satu supermarket dan alhamdulillah memang produk coklat merk kinder joy ini sudah tidak ada lagi di jual,”terangnya.

 

Fitri berharap seluruh masyarakat kota Palembang bisa tau bahwa coklat merk kinder joy untuk sementara waktu dilarang di konsumsi.

 

“Masyarakat kota Palembang semuanya

harus tau bahwa untuk sementara waktu coklat merk kinder joy ini dilarang beredar,” pesannya.

 

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghentikan sementara produk coklat merk Kinder Joy, pemberhentian sementara produk tersebut karena dinilai adanya potensi cemaran bakteri Salmonella.

 

Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk cokelat merek Kinder Joy seiring dengan penghentian sementara produk tersebut.

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Berita Terbaru