Pemohon SKCK Membludak, Mayoritas Calon P3K

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Satpras SKCK di Polrestabes Palembang membludak, Kamis (11/9/2025), siang. Pemohon diketahui banyak mengurus pemberkasan calon PPPK.

Diketahui, calon PPPK ini mengurus SKCK untuk melengkapi pemberkasan PPPK Damkar, Guru dan Kesehatan. Seperti pantauan di Polrestabes di gedung Dharana Lastarya terlihat puluhan pemohon PPPK ramai datang ke gedung ini.

Dimana rata rata pemohon merupakan calon PPPK dari damkar, Guru dan Kesehatan. Selain itu terlihat juga pemohon SKCK dari remaja yang baru tamat sekolah untuk melengkapi mencari kerja ditempat lain, ada juga remaja yang mengurus SKCK untuk tes kepolisian.

Ketika dikonfirmasi, Wakasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, membenarkan adanya membludak pemohon SKCK di Polrestabes Palembang.

“Benar pemohon SKCK membludak di Polrestabes Palembang. Ini lantaran banyak pemohon untuk melakukan pemberkasan PPPK,” bebernya.

Lanjut Aidil, pemohon membludak mulai tanggal 8 September, kemarin. “Mulai tanggal 8 kemarin pemohon membludak, ada sebanyak 392  pemohon. Pada tanggal 9 September sebanyak 489 pemohon. Lalu, pada 10 September sebanyak 530 pemohon,” bebernya.

Sambung Aidil, terkait ramai calon PPPK yang membuat SKCK di Polrestabes Palembang, pihak tidak dapat menolak pemohon, namun meski begitu pihaknya meminta para pemohon bersabar, karena satu persatu akan dikerjakan.

“Satu persatu dikerjakan, namun diharapkan bersabar, satu persatu,” katanya.

Ditambahkan Aidil, bagi warga yang ingin mengurus SKCK persyaratannya membawa persyaratan lengkap, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS, masing-masing satu lembar. Selain itu, siapkan juga 5 lembar pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah.

“Untuk mempermudah dan mempercepat proses, silakan lakukan pendaftaran online terlebih dahulu,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Night Ride Palembang Darussalam, Astra Motor Sumsel Kenalkan New Honda Vario Evo 160 kepada Komunitas
ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi
Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang
Disnakertrans Muba Gandeng Pertamina EP Zona 4, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Program Magang
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI, Saksi Mengaku Tak Pernah Dijelaskan Penggunaan Dana
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:46 WIB

Night Ride Palembang Darussalam, Astra Motor Sumsel Kenalkan New Honda Vario Evo 160 kepada Komunitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:14 WIB

ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:02 WIB

Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Disnakertrans Muba Gandeng Pertamina EP Zona 4, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Program Magang

Berita Terbaru