Pemohon SKCK Membludak, Mayoritas Calon P3K

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Satpras SKCK di Polrestabes Palembang membludak, Kamis (11/9/2025), siang. Pemohon diketahui banyak mengurus pemberkasan calon PPPK.

Diketahui, calon PPPK ini mengurus SKCK untuk melengkapi pemberkasan PPPK Damkar, Guru dan Kesehatan. Seperti pantauan di Polrestabes di gedung Dharana Lastarya terlihat puluhan pemohon PPPK ramai datang ke gedung ini.

Dimana rata rata pemohon merupakan calon PPPK dari damkar, Guru dan Kesehatan. Selain itu terlihat juga pemohon SKCK dari remaja yang baru tamat sekolah untuk melengkapi mencari kerja ditempat lain, ada juga remaja yang mengurus SKCK untuk tes kepolisian.

Ketika dikonfirmasi, Wakasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol M. Aidil Fitri, membenarkan adanya membludak pemohon SKCK di Polrestabes Palembang.

“Benar pemohon SKCK membludak di Polrestabes Palembang. Ini lantaran banyak pemohon untuk melakukan pemberkasan PPPK,” bebernya.

Lanjut Aidil, pemohon membludak mulai tanggal 8 September, kemarin. “Mulai tanggal 8 kemarin pemohon membludak, ada sebanyak 392  pemohon. Pada tanggal 9 September sebanyak 489 pemohon. Lalu, pada 10 September sebanyak 530 pemohon,” bebernya.

Sambung Aidil, terkait ramai calon PPPK yang membuat SKCK di Polrestabes Palembang, pihak tidak dapat menolak pemohon, namun meski begitu pihaknya meminta para pemohon bersabar, karena satu persatu akan dikerjakan.

“Satu persatu dikerjakan, namun diharapkan bersabar, satu persatu,” katanya.

Ditambahkan Aidil, bagi warga yang ingin mengurus SKCK persyaratannya membawa persyaratan lengkap, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan), KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS, masing-masing satu lembar. Selain itu, siapkan juga 5 lembar pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah.

“Untuk mempermudah dan mempercepat proses, silakan lakukan pendaftaran online terlebih dahulu,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Didi Yanto Serahkan Berkas, Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PSSI Sumsel
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
KLF III Unsri Perluas Kompetisi Literasi Finansial ke Tingkat Nasional, Angkat Isu FOMO
Guru Fisika dari Ogan Ilir Tembus Top 12 Nasional Terpujilah Guru Telkomsel
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

KLF III Unsri Perluas Kompetisi Literasi Finansial ke Tingkat Nasional, Angkat Isu FOMO

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Guru Fisika dari Ogan Ilir Tembus Top 12 Nasional Terpujilah Guru Telkomsel

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB