Pemkot Tarik Satu Usulan Raperda Dalam Propemperda Tahun Anggaran 2022

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, menyampaikan usulan propemperda tahun anggaran 2022. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, menyampaikan usulan propemperda tahun anggaran 2022. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam menarik satu usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni dalam rapat paripurna XII sidang ke-I pada agenda pidato pengantar Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian usulan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 oleh Walikota Pagar Alam, di ruang sidang utama DPRD Pagar Alam, Jum’at (3/12/2021).

Pada pidatonya, Walikota menyebutkan ada 4 rancangan peraturan daerah pada paripurna tersebut. Dimana 2 diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2021, dan 2 rancangan peraturan daerah berasal dari Propemperda 2021.

Pada kesempatan tersebut Walikota mewakili Pemerintah mengucapkan permintaan maaf atas ditariknya salah satu Raperda yang masuk dalam Propemperda 2021 tetapi tidak termasuk dalam agenda paripurna ini yaitu tentang pengendalian dan pengawasan distributor LPG tabung 3 kilogram.

“Di mana alasan ditariknya Raperda tersebut telah tertuang dalam surat tarikan yang ditandatangani oleh Walikota Pagar Alam pada nomor 180/97/SD.III/2021,” ungkap Alpian.

Selanjutnya, dalam paripurna tersebut Walikota juga menyampaikan 9 rancangan peraturan daerah melalui program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

“Dan mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Pagar Alam terhadap negara dan bangsa, khususnya Pemerintah Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Berita Terbaru