Pemkot Tarik Satu Usulan Raperda Dalam Propemperda Tahun Anggaran 2022

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, menyampaikan usulan propemperda tahun anggaran 2022. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, menyampaikan usulan propemperda tahun anggaran 2022. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam menarik satu usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni dalam rapat paripurna XII sidang ke-I pada agenda pidato pengantar Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian usulan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 oleh Walikota Pagar Alam, di ruang sidang utama DPRD Pagar Alam, Jum’at (3/12/2021).

Pada pidatonya, Walikota menyebutkan ada 4 rancangan peraturan daerah pada paripurna tersebut. Dimana 2 diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2021, dan 2 rancangan peraturan daerah berasal dari Propemperda 2021.

Pada kesempatan tersebut Walikota mewakili Pemerintah mengucapkan permintaan maaf atas ditariknya salah satu Raperda yang masuk dalam Propemperda 2021 tetapi tidak termasuk dalam agenda paripurna ini yaitu tentang pengendalian dan pengawasan distributor LPG tabung 3 kilogram.

“Di mana alasan ditariknya Raperda tersebut telah tertuang dalam surat tarikan yang ditandatangani oleh Walikota Pagar Alam pada nomor 180/97/SD.III/2021,” ungkap Alpian.

Selanjutnya, dalam paripurna tersebut Walikota juga menyampaikan 9 rancangan peraturan daerah melalui program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

“Dan mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Pagar Alam terhadap negara dan bangsa, khususnya Pemerintah Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB