Pemkot Palembang Tertibkan Aset Kendaraan Dinas dan Operasional

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan inventarisasi dan penertiban aset, dalam hal ini kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/8/2025).

Langkah ini bertujuan memastikan tertib administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Wali Kota, Ratu Dewa, mengatakan jumlah kendaraan operasional milik pemerintah kota tercatat cukup besar, mencapai sekitar 2.987 unit.

Dari jumlah tersebut, pada pengecekan hari pertama, telah dihimpun data dari sembilan OPD dengan total 743 kendaraan, sementara kendaraan sewa tercatat sebanyak 100 unit lebih.

“Ada hal menarik, ketika kita menggunakan sistem sewa, terjadi efisiensi penggunaan anggaran,” ucap Ratu Dewa.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Sekda selaku pengelola barang dan kepala dinas selaku pengguna barang untuk segera melelang kendaraan yang memang sudah layak dilelang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hal ini penting agar bisa menjadi pendapatan asli daerah,” ujar Ratu Dewa.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Ratu Dewa didampingi Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, secara langsung mengecek satu per satu kendaraan dinas dan operasional yang sudah terparkir rapi di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB).

Keduanya juga melakukan penempelan stiker inventaris sebagai tanda kendaraan telah tercatat resmi dalam data aset daerah.

“Tertib administrasi itu penting. Ini menjadi pembelajaran agar kita terus melakukan penertiban operasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan inventarisasi aset dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai peruntukan dan tidak hilang.

Proses ini juga mengacu pada ketentuan Permendagri terkait pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

“Tujuannya, untuk mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan sewa, agar seluruhnya patuh terhadap aturan perundang-undangan,” kata Ahmad Nasir.

Ia menambahkan, kegiatan ini terbatas pada kendaraan roda empat dan roda enam.

“Pemeriksaan fisik dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, dimulai dari halaman BKB sebagai lokasi pertama,” tutupnya.

Berita Terkait

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:00 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari 

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:53 WIB