Pemkot Palembang Tertibkan Aset Kendaraan Dinas dan Operasional

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan inventarisasi dan penertiban aset, dalam hal ini kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/8/2025).

Langkah ini bertujuan memastikan tertib administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Wali Kota, Ratu Dewa, mengatakan jumlah kendaraan operasional milik pemerintah kota tercatat cukup besar, mencapai sekitar 2.987 unit.

Dari jumlah tersebut, pada pengecekan hari pertama, telah dihimpun data dari sembilan OPD dengan total 743 kendaraan, sementara kendaraan sewa tercatat sebanyak 100 unit lebih.

“Ada hal menarik, ketika kita menggunakan sistem sewa, terjadi efisiensi penggunaan anggaran,” ucap Ratu Dewa.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Sekda selaku pengelola barang dan kepala dinas selaku pengguna barang untuk segera melelang kendaraan yang memang sudah layak dilelang sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hal ini penting agar bisa menjadi pendapatan asli daerah,” ujar Ratu Dewa.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Ratu Dewa didampingi Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, secara langsung mengecek satu per satu kendaraan dinas dan operasional yang sudah terparkir rapi di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB).

Keduanya juga melakukan penempelan stiker inventaris sebagai tanda kendaraan telah tercatat resmi dalam data aset daerah.

“Tertib administrasi itu penting. Ini menjadi pembelajaran agar kita terus melakukan penertiban operasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan inventarisasi aset dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai peruntukan dan tidak hilang.

Proses ini juga mengacu pada ketentuan Permendagri terkait pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

“Tujuannya, untuk mengetahui jumlah dan kondisi kendaraan, termasuk kendaraan sewa, agar seluruhnya patuh terhadap aturan perundang-undangan,” kata Ahmad Nasir.

Ia menambahkan, kegiatan ini terbatas pada kendaraan roda empat dan roda enam.

“Pemeriksaan fisik dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, dimulai dari halaman BKB sebagai lokasi pertama,” tutupnya.

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Berperilaku 

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:39 WIB

Sumsel

PANCASILA SEBAGAI CERMINAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI  

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:30 WIB