Pemkot Palembang Luncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Perkuat Pendidikan Sejak Usia Dini

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Belajar di TK Negeri Pembina 7 Palembang

Kegiatan Belajar di TK Negeri Pembina 7 Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Upaya Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia kembali ditegaskan melalui kebijakan strategis di sektor pendidikan. Salah satunya dengan peluncuran Program Wajib Belajar 13 Tahun yang menempatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama pembangunan pendidikan jangka panjang.

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang bersamaan dengan pengukuhan Bunda PAUD Kota Palembang, Dewi Ratu Dewa. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang utuh dan berkelanjutan sejak usia dini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. M. Heru Hermawan, S.STP., SH., M.Si, menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun merupakan penguatan dari sistem pendidikan nasional yang sebelumnya hanya menekankan wajib belajar 12 tahun.

“Pendidikan tidak lagi dimulai dari SD, tetapi sejak PAUD. Pemerintah telah menetapkan wajib belajar 13 tahun sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi masa depan yang unggul,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, skema wajib belajar 13 tahun mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan Sekolah Dasar (SD), tiga tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga tahun Sekolah Menengah Atas (SMA). Pola ini dirancang agar proses pembelajaran dan pembentukan karakter anak berlangsung secara berkesinambungan.

Menurutnya, pendidikan usia dini memiliki peran krusial dalam membentuk dasar karakter, kebiasaan belajar, serta kemampuan sosial anak. Oleh karena itu, penguatan PAUD menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi kebijakan tersebut.

Selain itu, peluncuran wajib belajar 13 tahun juga selaras dengan penguatan pendidikan karakter melalui penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat. Program ini diterapkan secara terpadu di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

“Melalui gerakan ini, anak-anak tidak hanya diarahkan untuk unggul secara akademik, tetapi juga dibekali nilai-nilai moral, kemandirian, disiplin, serta kepedulian sosial,” jelas Heru.

Ia menambahkan, kehadiran Bunda PAUD diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar.

Dinas Pendidikan Kota Palembang optimistis program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas.

“Pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah. Jika anak-anak dibina sejak usia dini melalui sistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan, maka Palembang akan memiliki generasi emas di masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB