Pemkot Palembang Luncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Perkuat Pendidikan Sejak Usia Dini

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Belajar di TK Negeri Pembina 7 Palembang

Kegiatan Belajar di TK Negeri Pembina 7 Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Upaya Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia kembali ditegaskan melalui kebijakan strategis di sektor pendidikan. Salah satunya dengan peluncuran Program Wajib Belajar 13 Tahun yang menempatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama pembangunan pendidikan jangka panjang.

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang bersamaan dengan pengukuhan Bunda PAUD Kota Palembang, Dewi Ratu Dewa. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang utuh dan berkelanjutan sejak usia dini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. M. Heru Hermawan, S.STP., SH., M.Si, menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun merupakan penguatan dari sistem pendidikan nasional yang sebelumnya hanya menekankan wajib belajar 12 tahun.

“Pendidikan tidak lagi dimulai dari SD, tetapi sejak PAUD. Pemerintah telah menetapkan wajib belajar 13 tahun sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi masa depan yang unggul,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, skema wajib belajar 13 tahun mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan Sekolah Dasar (SD), tiga tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga tahun Sekolah Menengah Atas (SMA). Pola ini dirancang agar proses pembelajaran dan pembentukan karakter anak berlangsung secara berkesinambungan.

Menurutnya, pendidikan usia dini memiliki peran krusial dalam membentuk dasar karakter, kebiasaan belajar, serta kemampuan sosial anak. Oleh karena itu, penguatan PAUD menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi kebijakan tersebut.

Selain itu, peluncuran wajib belajar 13 tahun juga selaras dengan penguatan pendidikan karakter melalui penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat. Program ini diterapkan secara terpadu di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

“Melalui gerakan ini, anak-anak tidak hanya diarahkan untuk unggul secara akademik, tetapi juga dibekali nilai-nilai moral, kemandirian, disiplin, serta kepedulian sosial,” jelas Heru.

Ia menambahkan, kehadiran Bunda PAUD diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar.

Dinas Pendidikan Kota Palembang optimistis program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas.

“Pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah. Jika anak-anak dibina sejak usia dini melalui sistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan, maka Palembang akan memiliki generasi emas di masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!
Bank Sumsel Babel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Layanan Perbankan
Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata
Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50 WIB

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:08 WIB

Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Berita Terbaru

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Kota Palembang

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB