Pemkot Palembang Luncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Perkuat Pendidikan Sejak Usia Dini

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Belajar di TK Negeri Pembina 7 Palembang

Kegiatan Belajar di TK Negeri Pembina 7 Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Upaya Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia kembali ditegaskan melalui kebijakan strategis di sektor pendidikan. Salah satunya dengan peluncuran Program Wajib Belajar 13 Tahun yang menempatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama pembangunan pendidikan jangka panjang.

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang bersamaan dengan pengukuhan Bunda PAUD Kota Palembang, Dewi Ratu Dewa. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang utuh dan berkelanjutan sejak usia dini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. M. Heru Hermawan, S.STP., SH., M.Si, menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun merupakan penguatan dari sistem pendidikan nasional yang sebelumnya hanya menekankan wajib belajar 12 tahun.

“Pendidikan tidak lagi dimulai dari SD, tetapi sejak PAUD. Pemerintah telah menetapkan wajib belajar 13 tahun sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi masa depan yang unggul,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, skema wajib belajar 13 tahun mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan Sekolah Dasar (SD), tiga tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga tahun Sekolah Menengah Atas (SMA). Pola ini dirancang agar proses pembelajaran dan pembentukan karakter anak berlangsung secara berkesinambungan.

Menurutnya, pendidikan usia dini memiliki peran krusial dalam membentuk dasar karakter, kebiasaan belajar, serta kemampuan sosial anak. Oleh karena itu, penguatan PAUD menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi kebijakan tersebut.

Selain itu, peluncuran wajib belajar 13 tahun juga selaras dengan penguatan pendidikan karakter melalui penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat. Program ini diterapkan secara terpadu di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

“Melalui gerakan ini, anak-anak tidak hanya diarahkan untuk unggul secara akademik, tetapi juga dibekali nilai-nilai moral, kemandirian, disiplin, serta kepedulian sosial,” jelas Heru.

Ia menambahkan, kehadiran Bunda PAUD diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini, sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar.

Dinas Pendidikan Kota Palembang optimistis program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas.

“Pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah. Jika anak-anak dibina sejak usia dini melalui sistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan, maka Palembang akan memiliki generasi emas di masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Biaya Pengemasan Tinggi Penyebab Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka di Pasaran Sumsel
Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan
Mediasi Buntu, Warga Kenten Raya ‘Tagih’ Air Bersih PDAM Tirta Betuah di Pengadilan
Sidang Suap Smart Board-Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Abi Kenalkan Cory Saat Survei di Jakarta
Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Menyikapi Dampak Kabut Asap Karhutla, Korsatpel Terminal Jakabaring Bagikan Ratusan Masker Gratis
Pertamina Patra Niaga Pastikan Avtur Siaga, Dukung Operasi Udara Pemadaman Karhutla di Sumsel
Kemarau Panjang dan Kabut Asap, Ratu Dewa Ajak Warga Berdoa dan Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Biaya Pengemasan Tinggi Penyebab Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka di Pasaran Sumsel

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Mediasi Buntu, Warga Kenten Raya ‘Tagih’ Air Bersih PDAM Tirta Betuah di Pengadilan

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 13:20 WIB

Menyikapi Dampak Kabut Asap Karhutla, Korsatpel Terminal Jakabaring Bagikan Ratusan Masker Gratis

Berita Terbaru

Empat Lawang

Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WIB

Foto sekolah yg di datangi

Kota Palembang

Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:05 WIB