Pemkot Palembang Bahas Pengalihan Jaringan Udara Ke Jaringan Bawah Tanah

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setda Palembang Isnaini Madani Pimpin Rapat Koordinasi Bersama PT Fiber Teknologi Nusantara Terkait Rencana Kerjasama Revitalisasi Infrastruktur kota Palembang, Jum'at (31/10/2025) dI ruang rapat kantor Walikota Palembang jalan Merdeka

Asisten II Setda Palembang Isnaini Madani Pimpin Rapat Koordinasi Bersama PT Fiber Teknologi Nusantara Terkait Rencana Kerjasama Revitalisasi Infrastruktur kota Palembang, Jum'at (31/10/2025) dI ruang rapat kantor Walikota Palembang jalan Merdeka

SUARAPUBLIK, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melakukan Rapat Koordinasi bersama PT Fiber Teknologi Nusantara terkait Diskusi Mengenai Rencana Kerjasama Revitalisasi Infrastruktur Pasif di Kota Palembang.

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota Palembang Bapak Isnaini Madani bersama OPD terkait yaitu Dinas Kominfo Kota Palembang, Dinas PMPTSP Kota Palembang, serta Dinas PUPR Kota Palembang dan diterima langsung oleh Direktur Utama PT. Fiber Teknologi Nusantara Ibu Widya Wati serta didampingi oleh perwakilan dari KemKomdigi  Bapak Hilman dan Bapak Yanto.

Maksud diadakan Rapat Koordinasi ini terkait rencana pembangunan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Kota Palembang yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapih dan estetis.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Palembang telah mengalami perkembangan yang pesat dalam sektor infrastruktur dan teknologi. Melalui peningkatan jumlah jaringan utilitas yang ditarik melalui tiang – tiang dan kabel udara kerap kali menimbulkan kesan yang kurang tertata. Oleh karena itu implementasi SJUT menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata ruang kota, meningkatkan estetika, dan memberikan kenyamanan visual masyarakat dan pengunjung ini juga sejalan program Ratu Dewa Prima Salam yaitu fokus pada mempercantik Wajah Kota Palembang.

Selain memperindah wajah kota, SJUT diharapkan dapat menjadi peluang bagi perusahan telekomunikasi untuk berkontribusi secara langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

Dengan mengalihkan jaringan kabel udara ke dalam jalur terintegrasi di bawah tanah, perusahaan – perusahaan telekomunikasi tidak hanya dapat mematuhi peraturan yang berlaku namun juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban Kota Palembang.

Rencana ini juga merupakan bentuk kerjasama anrara pemerintah daerah dan sektor swasta yang bertujuan untuk menciptakan sistem infrastruktur kota yang lebih modern dan bekelanjutan.

Dengan adanya SJUT ini nantinya Kota Palemban akan semakin siap menghadapi tantangan urbanisasi masa depan dan memberikan ruang publik yang lebih nyaman, serta meningkatkan daya tarik investasi ke Kota Palembang.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru