Suarapublik.id PALEMBANG-Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2023 untuk Pemerintah Kota Palembang.
Dalam Raperda tersebut menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dalam membangun Kota Palembang.
“Raperda semua dari hasil masukan dan kami berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoman SKPD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harno dalam Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan III di Gedung Parlemen DPRD Kota Palembang jalan Gubernur H Bastari Selasa (20/09/2022)
Pada Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang mengajukan dana APBD tahun 2023 sebesar Rp, 4,9 Triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, keuda Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.
“APBD 2023 naik dari tahun sebelumnya Rp3,8 Triliun menjadi Rp4. 9 Triliun, ” Ungkap H Harnojoyo
Dalam kesempatan itu, ia berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.
“Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat teralisasikan,” pungkasnya.
Komentar