SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, menargetkan di tahun 2026 dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terkait Laporan Keuangan tahun anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Pagar Alam, Hj Bertha, dalam acara exit meeting penyerahan laporan pemeriksaan keuangan daerah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Jum’at (9/5/2025).
Selain itu, Wawako juga meminta agar pelaporan anggaran Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2025 tidak ada lagi temuan-temuan atau kekeliruan dalam pelaporan keuangan daerah di setiap OPD Pemkot Pagar Alam.
“Semoga dengan zero (nol) temuan pengelolaan keuangan daerah, tahun depan Pemkot Pagar Alam mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI,” papar Wakil Walikota.
Tidak lupa, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha mengucapkan terimakasih kepada BPK atas kinerjanya selama ini mengaudit pelaporan keuangan daerah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024.
Sementara ketua tim audit BPK RI perwakilan Sumsel Dimas Harjoko, menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, atas komitmennya dan semangat yang tinggi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua tim audit BPK RI perwakilan Sumsel Dimas Harjoko berpesan, Pemkot Pagar Alam dapat memanfaatkan seluruh aset yang terbengkalai, agar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam. (ANA)
Komentar