Pemkot Bakal Tarik Retribusi Kapal yang Melintas di Sungai Musi

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menarik restribusi Tongkang dan Kapal yang melintas di Dermaga 7 Ulu. Hal ini menyusul pengelolaan diserahkan ke Pemkot dari tanggungjawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Dermaga Plaza di 7 Ulu Palembang sudah dioperasikan, serah terima dokumen resmi dari Kemenhub terkait pinjam pakai sementara juga sudah selesai, makanya Tongkang akan ditarik retribusi,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis (7/3/2024).

Kata Dewa, selama ini kapal Tongkang juga tidak ada kontribusi ke Pemkot atau tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

“Kami juga akan menarik retribusi kapal-kapal yang melintas,” kata Dewa.

Sebelumnya, terang Dewa,  retribusi transportasi perairan belum diterapkan karena masih terkendala revisi Peraturan Daerah (Perda) dan perlu koordinasi dengan lintas kementerian. Padahal, Perda tersebut sudah pernah dibahas. Namun, belum optimal.

“Sebenarnya sudah dibuat (perda retribusi) untuk menambah PAD. Namun, perda itu masih direvisi sehingga belum bisa diterapkan. Sekarang serah terima sudah ke Pemkot dan kami segera merevisi perda untuk perlintasan tongkang dengan dibantu DPR RI Komisi V,” terang Dewa.

Pantauan di lokasi, Dermaga 7 Ulu Palembang sudah ada beberapa kapal besar dan perahu ketek yang mulai mengisi barang dan menerima penumpang.

Salah satu pemilik perahu kecil Herman menambahkan, dengan adanya dermaga 7 Ulu Palembang bisa mempermudah untuk menjangkau penumpang menuju ke Pasar 16 Ilir maupun ke Pulau Kemaro.

“Alhamdulillah, ini (dermaga) sangat membantu kami, lebih mudah menjangkau penumpang,” kata Herman. (ANA)

Berita Terkait

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas
The Alts Hotel Palembang Renovasi Kamar, Raih Penghargaan Tertinggi Tripadvisor Best of the Best 2026
JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Bukan Sekadar Belajar Membuat Tempe, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bangun Kepercayaan Diri Warga Binaan Lapas

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Juli 2026 - 20:54 WIB

The Alts Hotel Palembang Renovasi Kamar, Raih Penghargaan Tertinggi Tripadvisor Best of the Best 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB