Pemkab Muba Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Pangan Jelang Ramadan Tetap Stabil

Musi Banyuasin218 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar di Pasar Randik, Sekayu, Jumat (28/02/2025).

Sidak ini dipimpin oleh Kapala Disdagprin Azizah diwakili Kepala Bidang Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Disdagperin Muba, didampingi oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muba.

Turut serta dalam pemantauan ini, Dandim 0401 Muba, Kapolres Muba, Dinas Ketahanan Pangan Muba, Bappeda Muba, Inspektorat Muba, Bagian Perekonomian Muba, Diskominfo Muba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba,

Baca Juga :  Tindak Lanjut Arahan Menteri Imipas, Lapas Sekayu Gelar Razia Insidentil Bersama TNI-POLRI

Tim gabungan turun langsung ke pasar untuk melihat perkembangan harga komoditas utama, berdialog dengan pedagang, serta memastikan stok bahan pokok dalam kondisi aman hingga Idulfitri.

Dari hasil pemantauan, harga beberapa barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan, meskipun secara umum stok tetap tersedia dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran. Berikut daftar komoditas yang mengalami kenaikan harga, adalah
Bawang Merah: dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 38.000/kg
Bawang Putih: dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 42.000/kg
Cabai Rawit Merah: dari Rp 70.000/kg menjadi Rp 86.000/kg
Telur Ayam Ras: dari Rp 26.000/kg menjadi Rp 28.000/kg
Ayam Kampung: dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 75.000/kg.
Daging Sapi: dari Rp 140.000/kg menjadi Rp 150.000/kg.

Baca Juga :  Sita Dokumen Penting, Kejari Muba Geledah Kantor Disnakertrans Sumsel

Meskipun beberapa harga naik, tim sidak memastikan tidak ada kelangkaan stok, dan harga masih dalam batas yang wajar menjelang Ramadan.

Pemkab Muba berkomitmen, lanjutnya untuk terus melakukan pemantauan harga dan stok secara berkala guna mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Jika diperlukan, pemerintah akan mengambil langkah intervensi, seperti operasi pasar murah, guna menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pokok di pasar. Jika ada lonjakan harga yang signifikan atau potensi kelangkaan, kami akan mengambil tindakan cepat untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tandas perwakilan tim sidak.

    Komentar