Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung di Jirak Jaya

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menyalurkan bantuan pangan bagi warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Sabtu (23/8/2025).

Bantuan berupa 60 sak beras dengan berat masing-masing 5 kilogram itu diserahkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba. Penyaluran dipimpin Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Muba, Mat Darul S.Sos, bersama tim.

Sejumlah pihak turut hadir, antara lain perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Muba, Kasi Kesos Kecamatan Jirak Jaya, Tagana setempat, Kepala Desa Mekar Jaya, Ketua BPD, perangkat desa, serta warga penerima bantuan.

Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet SH, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang sedang dilanda musibah.

“Kami ingin memastikan bantuan tiba tepat waktu dan tepat sasaran. Meski jumlahnya terbatas, semoga dapat meringankan beban warga Mekar Jaya. Pemkab Muba akan terus hadir mendampingi pemulihan pasca bencana,” ujar Bupati Toha

Selain bantuan pangan, Pemkab Muba juga melakukan pendataan terhadap kerusakan rumah warga serta menyiapkan langkah lanjutan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.

Sementara itu Camat Jirak Jaya, Andi Suharto SSTP MSi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kerja sama semua pihak dalam proses penyaluran.

“Koordinasi antara pemerintah kabupaten, tim Tagana, dan perangkat desa berjalan baik. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat warga yang sedang memulihkan kondisi pasca bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Aku Adalah Pancasila 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:10 WIB

Sumsel

Pancasila Pedoman Hidupku 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:47 WIB