Pemkab Muba Dukung MoU Pengadilan Agama Sekayu untuk Jaminan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Agama saat melalukan audiensi ke Pj Bupati Muba. Foto : Hafiz

Ketua Pengadilan Agama saat melalukan audiensi ke Pj Bupati Muba. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Muba Awali aktivitas pada Jumat pagi (24/01/2025) Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi menyambut hangat audiensi jajaran Pengadilan Agama (PA) Sekayu yang membahas inisiatif perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi Bupati Muba ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini dalam pertemuan tersebut memaparkan rencana kerja sama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba. MoU ini akan difokuskan pada pemberian jaminan perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang selama ini dinilai masih menghadapi kendala dalam implementasinya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati atas sambutan yang luar biasa. Tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama dengan DPPPA Muba melalui MoU yang bertujuan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara optimal. Selama ini, keputusan pengadilan terkadang belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak tersebut,” jelas Syarifah Aini.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menjamin kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Muba.

Kerja sama ini, lanjutnya Sandi diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Muba, sekaligus menciptakan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba dan pribadi, kami menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerja sama ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian memang perlu diperkuat agar tidak ada hak yang terabaikan. Saya meminta DPPPA Muba untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan MoU ini secepatnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru