Pemilik Senjata Api Tanpa Hak di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Tim Landak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menangkap tersangka Andi Susanto (39) Warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan bahwa Andi ditangkap di Jalan Sudirman, Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Senin (5/5/2025), sekitar pukul pukul 11.00 WIB.

“Tersangka ditangkap dalam giat Operasi Sikat Musi I Tahun 2025,” jelas Andi, Jumat (9/5/2025).

Pada saat ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.

“Tersangka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan dibawa untuk keperluan berjaga-jaga,” ungkap Agung.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan bukan profesinya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin.

“Karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Agung. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB