Pemilik Senjata Api Tanpa Hak di Musi Rawas Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Tim Landak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menangkap tersangka Andi Susanto (39) Warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan bahwa Andi ditangkap di Jalan Sudirman, Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Senin (5/5/2025), sekitar pukul pukul 11.00 WIB.

“Tersangka ditangkap dalam giat Operasi Sikat Musi I Tahun 2025,” jelas Andi, Jumat (9/5/2025).

Pada saat ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.

“Tersangka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan dibawa untuk keperluan berjaga-jaga,” ungkap Agung.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan bukan profesinya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin.

“Karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Agung. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru