Pemerintah Pusat Rencana Bagikan BLT Pekerja, Pemprov Sumsel Belum ada Petunjuk

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Sosial Prov Sumsel, Mirwansyah, (Istimewa, 30/8/22)
Suarapublik.id, Palembang,
Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu rupiah kepada pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp. 3,5 juta.
Meski pemerintah pusat telah mewacanakan ini, tampaknya belum dalam waktu dekat akan terlaksana.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumsel masih belum mendapatkan petunjuk resmi bantuan ini serta berapa banyak pekerja di Prov. Sumsel yang akan mendapatkan bantuan.
“Kalau informasinya sudah tahu, tapi Petunjuk Resminya belum ada. Jadi kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Sosial Prov. Sumsel, Mirwansyah saat di hubungi, Selasa (30/8/2022).
Dari 16 Juta pekerja yang menjadi sasaran penyaluran bantuan ini, Mirwansyah juga menjelaskan jika belum tahu berapa banyak pekerja Sumsel yang akan mendapatkan bantuan itu.
“Jika Informasinya nanti sudah dapat, akan segera kita Informasikan,” tegasnya.
Mirwansyah, tak juga mengetahui jika bantuan ini bentuk dari adanya kenaikan dari BBM Subsidi yang juga di usulkan Pemerintah. Kalau dampak dari BBM bukan berarti yang menerima yang menggunakan BBM bisa juga dari adanya dampak kenaikan BBM menyebabkan naiknya barang-barang di pasar.
“Untuk dana nya dari mana juga belum tahuh, pakai APBN atau APBD. Tapi kalau dananya dari pusat biasanya ditransfer langsung, mekanismenya bisa melalui Himbara ataupun kantor pos,” tutupnya.

Berita Terkait

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WIB

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB