Pemerintah Pusat Rencana Bagikan BLT Pekerja, Pemprov Sumsel Belum ada Petunjuk

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Sosial Prov Sumsel, Mirwansyah, (Istimewa, 30/8/22)
Suarapublik.id, Palembang,
Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu rupiah kepada pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp. 3,5 juta.
Meski pemerintah pusat telah mewacanakan ini, tampaknya belum dalam waktu dekat akan terlaksana.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumsel masih belum mendapatkan petunjuk resmi bantuan ini serta berapa banyak pekerja di Prov. Sumsel yang akan mendapatkan bantuan.
“Kalau informasinya sudah tahu, tapi Petunjuk Resminya belum ada. Jadi kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Sosial Prov. Sumsel, Mirwansyah saat di hubungi, Selasa (30/8/2022).
Dari 16 Juta pekerja yang menjadi sasaran penyaluran bantuan ini, Mirwansyah juga menjelaskan jika belum tahu berapa banyak pekerja Sumsel yang akan mendapatkan bantuan itu.
“Jika Informasinya nanti sudah dapat, akan segera kita Informasikan,” tegasnya.
Mirwansyah, tak juga mengetahui jika bantuan ini bentuk dari adanya kenaikan dari BBM Subsidi yang juga di usulkan Pemerintah. Kalau dampak dari BBM bukan berarti yang menerima yang menggunakan BBM bisa juga dari adanya dampak kenaikan BBM menyebabkan naiknya barang-barang di pasar.
“Untuk dana nya dari mana juga belum tahuh, pakai APBN atau APBD. Tapi kalau dananya dari pusat biasanya ditransfer langsung, mekanismenya bisa melalui Himbara ataupun kantor pos,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru