Pemerintah Ajak Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Pembelian dan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (Sektor Kesehatan sebagai Ilustrasi Aksi Aflrnatif).

 

Rapat dibuka Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertempat di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Pada Rapat tersebut Luhut menargetkan pembelian produk dalam negeri mencapai Rp 400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

 

Maka la meminta Pemerintah Pusat dan Daerah mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/ Artisan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk membeli produk dalam negeri

 

“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Luhut, Jumat (25/2/2022).

 

Menteri Pariwisata dan E-Kraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kehadiran kita di sini dalam rangka menindak lanjuti Rapat Koordinasi di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2022 dimana fokus mengajak para kaum muda terus berkreasi dalam mengembangkan, menciptakan produk sendiri guna Optimalisasi Program Bangga Buatan Indonesia

 

Sejalan dengan Pemerintah Pusat, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya utarakan harus ada inovasi maupun kreasi dalam menciptakan produk sendiri agar dapat memenuhi kebutuhan tidak memakai produk import

 

“Optimalisasi pembelian produk dalam negeri di bidang kesehatan terutama dari produk-produk Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah dengan mengutamakan kearifan lokal melalui program e-katalog dan toko online” ujar MY.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Nilai-nilai Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:13 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB