Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Roda Dua, Paling Banyak tidak Pakai Helm SNI

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Operasi Patuh Musi 2023 di Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berakhir pada Rabu 26 Juli 2023. Hasilnya, pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua (R2).

Kasubag Renmin Bag Bin Ops Polda Sumsel, Kompol Irene mengungkapkan, bahwa Operasi Patuh Musi Tahun 2023 digelar selama 14 hari, dimulai pada tanggal 13 Juli dan berakhir pada 26 Juli 2023.

“Dan berdasarkan hasil evaluasi serta analisa, pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua (R2),”ungkap Irene saat ditemui di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Selasa (8/8/2023).

Adapun kategori pelanggaran tersebut, kata Irene, yakni di posisi pertama tidak memakai helm SNI. Tahun ini yang tidak memakai helm mengalami kenaikan sebesar 2 persen.

Baca Juga :  Warga Alexandria Tolak Keputusan Mendagri! Harapkan Dukungan Pemkot Palembang

“Kalau tahun lalu ada 7.839 yang tidak pakai helm, tahun ini ada sebanyak 7.996 kendaraan R2 yang tidak memakai helm,” kata Irene.

Adapun di posisi kedua kategori pelanggaran, yakni melawa arus. Pada tahun 2022, ada sebanyak 684 kendaraan R2 yang melawan arus.

“Tahun 2023 ini ada sebanyak 3.347 kendaraan R2 yang melawan arus, kenaikan yakni sebesar 338 persen,” ujar Irene.

Diperingkat ketiga kategori pelanggaran yakni menggunakan handphone saat berkendara. Nah untuk pelanggaran kategori menggunakan handphone saat berkendara, tahun ini mengalami penurunan.

“Kalau tahun lalu ada sebanyak 379 pengendara R2 yang menggunakan Handphone saat berkendara, tahun ini sebesar 287. Artinya mengalami penurunan sebanyak 122 persen,” terang Irene.

Baca Juga :  Harnojoyo Batalkan Penghapusan Honorer, Pegawai Non Asn Pemkot Palembang Lega Masih Bisa bekerja 

Selain pengendara roda dua (R2), ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh  pengendara roda empat (R4). Salah satunya melawan arus.

“Pada tahun 2022 ada sebanyak 276 pengendara R4 yang melawa arus, dan pada tahun 2023 sebanyak 534, dan ini mengalami kenaikan sebanyak 93 persen,” jelas Irene.

Selain melawan arus, kategori pelanggaran yang dilakukan pengendara R4 yakni menggunakan handphone saat berkendara.

“Tahun 2022 ada sebanyak 223 pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tahun 2023 ini ada sebanyak 302, kategori ini mengalami kenaikan sebesar 35 persen,” terang Irene.

Lanjut dikatakan Irene, bahwa selama Operasi Patuh Musi Tahun 2023 ini angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) mengalami penurunan sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Data Anak Putus Sekolah, Bhabinkamtibmas Silaberanti Beri Imbauan

“Jadi berdasarkan data dri IRSMS, Laka Lantas pada saat Operasi Patuh Musi Tahun 2022 lalu ada 68, tahun 2023 ini ada 58, artinya mengalami penurunan sebesar 10 persen,” tutur Irene.

“Dan untuk penggal jalan yang ada di Jajaran Polda maupun di Jajaran Polres tahun 2022 lalu ada 17, tahun ini 0 atau nihil,” tambah Irene.

Irene mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Sumatra Selatan agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan.

“Karena tujuan kami menggelar Operasi Patuh Musi ini untuk memberikan contoh agar tertib berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan bersama,” imbau Irene. (ANA)

    Komentar