SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku yang merudapaksa anak kandungnya di Palembang, RH, akhirnya ditangkap Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
RH yang merudapaksa IC (16) ditangkap Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, tanpa adanya perlawanan.
“Iya, pelaku yang merudapaksa anak kandungnya di Palembang, sudah ditangkap,” ujar Kasubdit 4 Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (22/12/2022).
Kompol Tri mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan. “Pelaku masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya seorang ayah tega rudapaksa anak perempuannya sendiri ini, terjadi di Kecamatan IT I Palembang. Karena sang anak yang memiliki kebutuhan khusus, maka pihak TKSK dari Dinsos mencoba meminta korban agar mau berbicara.
“Kami mencoba membujuk dan mengajaknya pergi jauh dari rumah tersebut dan barulah dia mau bercerita secara terbuka,” ujar TKSK Ilir Timur I Nurhasanah.
Dikatakan Nurhasanah, dari cerita korban ia mengaku dirinya mau melakukan hal tersebut karena dirinya diiming-imingi uang oleh sang ayah.
“Korban mengaku bahwa korban pernah diajak sang ayah ke daerah 35 Ilir, setelah tiba Ic juga digagahi oleh teman ayahnya,” kata Nurhasanah.
Setelah kejadian, korban diberikan sejumlah uang. Terkadang korban diberikan uang 50 ribu dan juga Rp100 ribu.
“Korban dibawa pergi oleh ayahnya setelah ibu nya pergi bekerja dari pukul 03.30 hingga 10.00 WIB,” ungkapnya.
Masih kata Nurhasanah, bahwa korban terakhir dirudapksa oleh ayahnya pada dua Minggu yang lalu. (ANA)
Komentar