SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Dalam rangka Ops Sikat Musi I Tahun 2025, Personel Sat Samapta Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (27). Dia ditangkap usai diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Lintas Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, beberapa waktu lalu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku saat personel sedang patroli.
“Personel menemukan seseorang sedang meminta uang kepada pengemudi yang melintas di jalan rusak tersebut,” ungkap Agung, Rabu (21/5/2025).
Kata Agung, dalam proses penangkapan, pelaku sempat membuang sebilah pisau ke semak-semak. “Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bilah pisau belati merk Germany yang diakui milik pelaku,” kata Agung.
Selain pelaku, personel juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bilah pisau belati, 1 buah cangkul, 1 cone warna oranye, 1 sanggi gagang bambu dan uang tunai Rp 105.000.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Agung.
Polres Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik premanisme atau tindakan melawan hukum di wilayahnya. “Laporkan jika menemukan praktik premanisme,” tutur Agung. (ANA)
Komentar