Pelaku Penganiayaan Terhadap Kekasih Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alvis Ariyanto (31) pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya Vega Silvia (27) yang terjadi di depan salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Senin 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.50 WIB akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I.

Alvis Ariyanto merupakan honorer karyawan Rumah Sakit Charitas Palembang. Sebelum penganiayaan terjadi korban dan tersangka terlibat adu mulut hingga situasi memanas hingga tersangka menganiaya dengan menjambak rambut hingga membantingkan korban.

Tidak sampai disitu tersangka juga merampas handphone dan mengambil uang Rp300 ribu didalam tas serta meminta emas yang dikenakan oleh korban. Namun korban tak mau memberikan.

Warga yang melihat kejadian langsung keluar dari dalam salon dan meneriaki pelaku hingga berhasil mengambil handphone korban yang sempat dirampas pelaku. Peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial Instagram.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Fitri Dewi Utami membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Alvis Ariyanto dipimpin AKP Fifin Sumailan saat tersangka sedang dalam perjalanan pulang bekerja.

“Anggota Reskrim kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban serta meminta keterangan saksi di TKP,” ujar Fitri.

Korban kata Fitri mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan memar pada paha kiri akibat dianiaya pelaku. “Korban juga kehilangan uang juga Rp 300 ribu dari dalam tasnya,” tuturnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas lima tahun. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB