Pelaku Penganiayaan Terhadap Kekasih Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alvis Ariyanto (31) pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya Vega Silvia (27) yang terjadi di depan salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Senin 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.50 WIB akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I.

Alvis Ariyanto merupakan honorer karyawan Rumah Sakit Charitas Palembang. Sebelum penganiayaan terjadi korban dan tersangka terlibat adu mulut hingga situasi memanas hingga tersangka menganiaya dengan menjambak rambut hingga membantingkan korban.

Tidak sampai disitu tersangka juga merampas handphone dan mengambil uang Rp300 ribu didalam tas serta meminta emas yang dikenakan oleh korban. Namun korban tak mau memberikan.

Warga yang melihat kejadian langsung keluar dari dalam salon dan meneriaki pelaku hingga berhasil mengambil handphone korban yang sempat dirampas pelaku. Peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial Instagram.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Fitri Dewi Utami membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Alvis Ariyanto dipimpin AKP Fifin Sumailan saat tersangka sedang dalam perjalanan pulang bekerja.

“Anggota Reskrim kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban serta meminta keterangan saksi di TKP,” ujar Fitri.

Korban kata Fitri mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan memar pada paha kiri akibat dianiaya pelaku. “Korban juga kehilangan uang juga Rp 300 ribu dari dalam tasnya,” tuturnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas lima tahun. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB