SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan, terkait dugaan eksploitasi dan tindakan kekerasan terhadap anak yatim piatu di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan telah mengamankan diduga pelaku berinisial MH.
“Anggota kita Unit Reskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Hingga memeriksa kesehatan di duga pelaku di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan didapatkan hasilnya, positif HIV,” ujarnya kepada wartawan, dalam rilis yang diterima Minggu (26/2/2023).
Supriadi menambahkan hingga saat ini proses penyelidikan terus dilakukan anggota Unit Reskrim Polrestabes.
“Kami mengimbau kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi dan memberikan perhatian kepada anak yatim piatu,” aku dia.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan kesehatan kepada para anak yatim-piatu oleh klinik Polrestabes dan RS Bhayangkara.
Kemudian pada Senin (27/2/2023) akan mengundang berbagai pihak antata lain Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, Orangtua, Pemerhati, Psikolog terkait penanganan anak yatim-piatu yang ada di yayasan ke depannya.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap pelaku yang berdampak kepada anak yatim-piatu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Seorang pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di 3 Ilir Palembang, M Hidayatullah, diduga melakukan kekerasan terhadap anak yatim di panti asuhan miliknya. Ia pun sudah ditangkap Polrestabes Palembang, Sabtu malam 25 Februari 2023.
(*)
Komentar