Syaiful Padli Tanggapi Soal Kebijakan Baru BPJS

- Redaksi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli. (Photo: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli, menaggapi aturan baru BPJS yang melakukan penghapusan kelas rawat inap di setiap rumah sakit.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan sebuah implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

“Pemerintah akan menerapkan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Ini mulai berlaku secara bertahap pada tahun 2022, terhadap beberapa rumah sakit vertikal dan tahun 2023 bertahap sampai dengan tahun 2024. Artinya masih belum seluruh rumah sakit yang akan menerapkan KRIS ini,” jelas dia, Senin (27/2/2023).

Selain itu dikatakannya, setiap rumah sakit ke depan harus siap menerapkan KRIS. Karena sebelumnya, saat dia mengunjugi rumah sakit di beberapa daerah Provinsi Sumatera Selatan, sudah ada yang menyiapkan ruangan serta bed sesuai standar KRIS.

“Aturan di KRIS untuk yang dibiayai BPJS dari 4 menjadi 6 kamar. Kalau yang berbayar swasta ya bisa 4 kamar. Artinya ini sudah kita temui di beberapa rumah sakit,” katanya.

Terkait banyaknya tunggakan iuran, Syaiful berharap pihak BPJS memiliki kebijakan sendiri. “Selain itu kita berharap ada kebijakan pemerintah untuk memberikan penghapusan semancam tex amnesti penghapusan denda untuk para penunggak BPJS Kesehatan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pererat Toleransi, Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sosialisasikan Program ‘3 Zero’ di Gereja Trinitas
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel ke Warga
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Minggu Kasih di Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Serasan Sekate,Ini Pesan Kapolres Muba
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan SatresNarkoba Polres Muba Sasar Tempat Karaoke dan Hiburan Malam.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Pererat Toleransi, Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sosialisasikan Program ‘3 Zero’ di Gereja Trinitas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel ke Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Serasan Sekate,Ini Pesan Kapolres Muba

Berita Terbaru