Pelaku Pengancam Tetangga Diringkus Unit Pidum dan Tekab

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku pengancaman yang viral di media sosial (Medsos) karena mendatangi rumah tetangga dengan membawa senjata tajam (Sajam), diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku diamankan pada hari yang sama, Senin (25/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB, namun di lokasi yang berbeda, yakni di rumah dan tempat parkir.

Dua pelaku yang berstatus kakak adik ini yaitu, Aryadi (38) dan Agus Salim (32). Keduanya merupakan warga Jalan Gub HA Bastari, Lorong Budi Mulia II, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Polisi juga turut mengamankan berikut barang bukti (BB) sebilah pedang, pisau, dan pakaian yang dipakai saat kejadia. Kedua pelaku pun langsung di giring ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan dua pelaku sudah diamankan setelah menerima pengaduan dari korban Maryana Novia Sari di Polrestabes Palembang.

“Kejadiannya Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal saat korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh sepeda motor milik pelaku,” katanya, Selasa (26/7/2022) di ruang kerjanya.

Lanjut Kompol Tri Wahyudi, kemudian pelaku dan korban sempat terjadi cek cok mulut. Kemudian kedua pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam (Sajam).

“Selain keduanya Unit Pidum dan Tekab 134 juga mengamankan barang bukti berupa Sajam jenis pedang dan pisau serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ujarnya.

Atas perbuatannya, masih kata Kompol Tri Wahyudi akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. “Saat ini kedua pelaku sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara, tersangka Agus Salim, saat diwawancarai mengakui perbuatannya yang sudah mendatangi rumah korban sambil membawa pedang dan viral di medsos.

“Saya mau pergi ke warung membeli obat anak sakit, namun dia minta saya meminggirkan motor. Saya jawab nanti mau beli obat anak ke warung dulu, dia terus ngomel. Jadi saya emosi dan tidak terkendali, terkontrol, tidak sadar lagi karena anak sakit tadi,” katanya.

Lanjutnya, karena itu langsung datang ke rumahnya. “Saya membawa parang mendatangi rumahnya sambil berkata nanti saya bacok kamu. Parang itu saya ambil dari rumah untuk menebas rumput,” jelasnya.

Masih katanya, melihat saya ribut kakak saya jadi ikut menemani saya sambil membawa pisau. “Sebelum kejadian ini memang sempat ada kejadian dengan keluarga korban, saya itu keponakan saya ditampar oleh keponakan korban tapi sudah selesai karena tidak kami perpanjang,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban mengatakan kejadian Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh motor milik keluarga terlapor.

Lalu korban meminta kepada salah satu keluarga terlapor untuk memindahkan motor  namun tidak ada respon, makanya korban langsung kerumah terlapor namun bukannya motor dipindahkan, tetapi salah satu orang didalam rumah terlapor berteriak sambil berkata pindahkan sendiri.

Kemudian korban memindahkan sendiri motor tersebut, saat itu keluarga terlapor juga sempat berkata jangan lewat disini lagi. Yang dijawab korban memang ini jalan milik keluarga terlapor, lalu korban pulang kerumah.

Dan Tidak lama kemudian datang keluarga terlapor sebanyak 4 orang sebagian membawa senjata tajam sambil marah – marah kepada korban didepan lorong rumah korban sambil mengancam akan membunuh. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB