SUARAPUBLIK. ID, MUSI RAWAS – Aparat kepolisian terus memburu pelaku penembakan yang menggemparkan warga Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi brutal yang diduga dipicu perselisihan antara kelompok pelaku dan warga setempat itu mengakibatkan dua orang mengalami luka tembak dan harus menjalani perawatan medis.
Pasca kejadian, personel Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang melarikan diri usai insiden berdarah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat dua kendaraan, yakni Mitsubishi Triton warna silver dan Toyota Yaris warna oranye yang ditumpangi terduga pelaku JN bersama rekannya mendatangi rumah korban di Desa Semeteh.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga langsung memancing keributan dan menantang korban. Ketegangan pun memuncak hingga terjadi cekcok yang berujung aksi pengeroyokan dan penembakan menggunakan senjata api rakitan (senpira) ke arah warga.
Akibat kejadian itu, ED (45) mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan, sedangkan SA (30) terkena tembakan di lengan kanan. Kedua korban kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Muara Lakitan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Prananta
menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan bersenjata maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Identitas mereka beserta kendaraan yang digunakan sudah kami kantongi,” tegas Agung, Selasa (19/5/2026).
Ia juga mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum aparat mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Jangan mencoba melarikan diri. Kami minta para pelaku segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Para pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat.
Meski kondisi di Desa Semeteh mulai kondusif, aparat kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres juga meminta warga agar tidak terpancing melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diminta segera melapor melalui call center 110 atau langsung ke Polsek Muara Lakitan,” pungkasnya.
Penulis : Uci
Editor : Jaks

















