Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Ogan Ilir (OI) ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir. Pelaku berinisial TS (28), warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Diketahui pelaku TS merupakan buronan atas kasus pencurian sepeda motor dan handphone milik korban yang terjadi di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir yang terjadi pada 29 Juni 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP M Ilham menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliasnyah bersama Tim Resmob pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

“Saat diinterogasi, TS mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama rekannya berinisial EW yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kayu Agung,” jelas Ilham, Kamis (8/5/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis kecil sepanjang 30 cm yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Sementara barang-barang hasil curian, yakni sepeda motor Honda Beat BG 5386 DAL dan satu unit handphone Xiomi masih dalam daftar pencarian barang.

Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru