Pekan Depan, PUBM-TR Kucurkan Rp25,7 Miliar untuk 20 Persil Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip

- Redaksi

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Dharma Budhy. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Dharma Budhy. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Taya Ruang (PUBM-TR) Sumsel, memastikan jika pembangunan Flyover Simpang Sekip di Jalan Basuki Rahmat, tidak akan mundur dari rencana yang telah ditentukan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Dharma Budhy, saat di wawamcarai di kantornya, Rabu (3/11/2021).

Kata Budhy, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas PUBM-TR akan melakukan pembayaran Pembebasan 20 persil lahan di tahap ketiga dengan nilai total Rp25,7 miliar.

“Tinggal memunggu SP2D, nilainya Rp25,7 miliar. Kemudian sisanya. Rencananya pembayaran itu akan dilakukan minggu depan. Setelah itu tersisa 12 persil dengan nilai Rp3,8 miliar lagi yang akan menyusul pembayarannya,” kata Budhy.

Dengan sisa 12 persil ini, lanjut Budhy, tidak akan memundurkan jadwal pembangunan Flyover di Simpang sekip. Maka dari itu, ia memastikan BBPJN Sumsel yang bertaggung jawab dalam pembangunan fisik Flyover simpang sekip pelaksanaanya tetap pada schedule yang telah ditetapkan.

“Dari 12 persil ini permasalahanya ada yang belum setuju dan ada yang menunggu kuasa, ada juga yang diminta ukur ulang. Kita juga sudah sampaikan surat kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, dari total 88 persil yang harus dituntaskan hanya 3 yang belum sepakat. Tapi ini tak menghalangi kegiatan, kami menjamin 99,9 persen ini akan selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, saat pembebasan lahan, tahap I Pemprov Sumsel telah membebaskan 16 persil dan tahap II 20 persil. Tajap I anggaran yag dikeluarkan sebesar Rp9,8 miliar dna tajap II Rp12,7 miliar. Tahap III nanti nilainya Rp25,7 miliar dan tahap lanjutan Rp3,8 miliar. Pembebasan lahan yang dilakukan sebanyak 88 persil, Pemprov Sumsel melaksanakan pembebasan 68 persil, sedangkan sisanya dilakukan Pemkot Palembang 20 persil. (ANA)

Berita Terkait

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT

Berita Terbaru

Sumsel

Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:09 WIB

Sumsel

Merangkai Diksi, Menerapkan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:46 WIB