Pasca Lebaran, Pelayanan SIM Membludak

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan pemohon SIM dan yang hendak memperpanjang menyerbu sentra pelayanan SIM Polrestabes Palembang pasca libur Idul Fitri 29 April 2022 – 8 Mei 2022.

Membludaknya pemohon yang ada hari ini imbas dari libur lebaran, sehingga pemilik SIM yang hendak memperpanjang masa berlaku baru bisa mengurus pembuatan SIM mulai hari ini, Senin (9/5/2022).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya Aditama, Selasa (10/5/2022) mengatakan pasca libur lebaran, jumlah pemohon SIM meningkat antara 30 persen hingga 40 persen.

“Dikarena saat libur lebaran, pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022 baru bisa mengurus perpanjangan dan pembuatan SIM hari ini. Jika di hari biasa pemohon SIM mencapai 100-200 orang per hari, pasca lebaran ini jumlahnya bisa 300 orang,” ungkap Kompol Rendy, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Lanjut dia, kondisi tersebut akan berlangsung selama tiga hari ke depan mengingat banyaknya pemohon yang ingin segera menyelesaikan urusan SIM.

“Perkiraan kondisi ini sampai tiga hari, kami juga membuka tetap pelayanan SIM keliling di Mall Pelayanan Publik, TVRI, dan simpang Polda,” katanya.

Jam operasional pelayanan SIM tetap berjalan seperti biasa. “Pelayanan SIM buka dari pagi dan tutup seperti biasa sampai pukul 15:00-16:00 WIB itu sudah tutup,” ucapnya. (ANA)

    Komentar