Pasal Anak Diusir, Ayah Dibacok hingga Tewas

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban dievakuasi di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Jenazah korban dievakuasi di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bermaksud hendak menyelesaikan masalah, Yoga (25) malah jadi korban pembacokan. Bahkan, insiden tersebut sampai membuatnya harus kehilangan nyawa.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Gang Duren, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Sabtu kemarin (30/8/2025), sekitar pukul 19.30 WIB. Berawal saat anak korban Yoga, sedang main ke rumah pelaku EK, kemudian diusirnya.

Setelah diusir, anak korban mengadu kepadanya. Korban yang tidak terima lalu mendatangi rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, terjadi cekcok mulut sehingga terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku.

Kemudian pelaku membacok korban di bagian lengan kanan, sisi siku kanan, pergelangan lengan kanan, paha kanan dan betis kanan. Akibat peristiwa ini, korban meninggal dunia karena pendarahan.

Warga yang ramai saat itu tidak ada yang berani untuk mendekati korban. Dan sekitar kurang lebih satu jam, korban pun baru dilarikan ke Rumah Sakit Bari Palembang.

Sementara, Kapolsek SU I Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ketika mendapati laporan adanya peristiwa ini, kita langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Bari,” katanya.

Lanjut Hery, korban meninggal dunia lantaran mengalami luka bacok di bagian lengan kanan, sisi siku kanan, pergelangan lengan kanan, paha kanan dan betis kanan.

“Untuk motifnya belum kita ketahui, namun peristiwa ini terjadi lantaran korban tidak terima anaknya diusir pelaku, saat anaknya sendang main ke rumah pelaku,” katanya.

Ditambahkan Hery, untuk identitas pelaku sudah dikantongi. “Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP, tentang pembunuhan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru