Pasal Anak Diusir, Ayah Dibacok hingga Tewas

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban dievakuasi di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Jenazah korban dievakuasi di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bermaksud hendak menyelesaikan masalah, Yoga (25) malah jadi korban pembacokan. Bahkan, insiden tersebut sampai membuatnya harus kehilangan nyawa.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Gang Duren, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Sabtu kemarin (30/8/2025), sekitar pukul 19.30 WIB. Berawal saat anak korban Yoga, sedang main ke rumah pelaku EK, kemudian diusirnya.

Setelah diusir, anak korban mengadu kepadanya. Korban yang tidak terima lalu mendatangi rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, terjadi cekcok mulut sehingga terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku.

Kemudian pelaku membacok korban di bagian lengan kanan, sisi siku kanan, pergelangan lengan kanan, paha kanan dan betis kanan. Akibat peristiwa ini, korban meninggal dunia karena pendarahan.

Warga yang ramai saat itu tidak ada yang berani untuk mendekati korban. Dan sekitar kurang lebih satu jam, korban pun baru dilarikan ke Rumah Sakit Bari Palembang.

Sementara, Kapolsek SU I Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ketika mendapati laporan adanya peristiwa ini, kita langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Bari,” katanya.

Lanjut Hery, korban meninggal dunia lantaran mengalami luka bacok di bagian lengan kanan, sisi siku kanan, pergelangan lengan kanan, paha kanan dan betis kanan.

“Untuk motifnya belum kita ketahui, namun peristiwa ini terjadi lantaran korban tidak terima anaknya diusir pelaku, saat anaknya sendang main ke rumah pelaku,” katanya.

Ditambahkan Hery, untuk identitas pelaku sudah dikantongi. “Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP, tentang pembunuhan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru