Panitia Pilkades Tanjung Kupang Dipanggil Pemda Empat Lawang

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Panitia Pilkades Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi, dipanggil oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait laporan tentang dua Bakal Calon (Balon) Kades Tanjung Kupang yang tidak lolos dalam penyeleksian administrasi oleh pihak panitia Pilkades.

Bupati Empat Lawang melalui Asisten III Setda Empat Lawang Sumardi mengatakan, Pemda memanggil pihak panitia Pilkades Tanjung Kupang untuk menengahi persoalan adanya dua Balon Kades Tanjung Kupang, yang tidak terima dengan keputusan dari pihak panitia Pilkades Tanjung Kupang.

“Panitia Pilkades banyak panitianya. Jadi ada panitia tingkat desa, ada panitia tingkat kecamatan, dan ada panitia tingkat kabupaten. Sementara untuk panitia induk adalah panitia desa. Sehingga panitia desa itulah yang punya kewenangan menetapkan orang ini lulus atau tidak lulus, cacat ataupun tidak cacat,” kata Asisten III Setda Empat Lawang, Sumardi.

Sedangkan untuk panitia kecamatan maupun panitia kabupaten, membantu panitia desa memverifikasi berkas yang disampaikan. 

“Menurut pendapat mereka tadi sudah ada BPD, ada panitia dan Pj kades. Lalu, sehubungan dengan adanya keberatan dari calon kades di dalamnya. Oleh karena itu, untuk keputusannya hari Jumat nanti karena mereka belum menyampaikan laporan,” ucapnya.

Sementara itu, Ardiana, bendahara Panitia Desa mengatakan bahwa mereka sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan dan menjalankan tugas yang sebenar-benarnya.

”Kami panitia sudah melaksanakan tahapan sesuai aturan dan tidak ada indikasi apapun. Apalagi kami juga menjalankan tugas yang sebenar-enarnya. Dan keputusan panitia diputuskan dari hasil verifikasi penjaringan dari kecamatan dan kabupaten. Dan hasilnya, bahwa ada dua kandidat bakal calon kepala desa Tanjung Kupang Baru yang bermasalah. Dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Tanjung Kupang Baru,” jelasnya. (Alf)

Berita Terkait

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi
Atasi Krisis Air Bersih, Polsek Buay Madang Timur Bangun Sumur Bor Komunal di Masjid Al-Amin
Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan
Tim Kuasa Hukum Minta Eddy Hermanto Dibebaskan dalam Kasus Revitalisasi Pasar Cinde
Gubernur Sumsel Resmi Tunjuk Sumarni Jadi Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:57 WIB

Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:25 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polsek Buay Madang Timur Bangun Sumur Bor Komunal di Masjid Al-Amin

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai langsung usai penyerahan SK tugas kepada Plt Bupati Muara Enim, Sumarni pada, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:18 WIB

Sumsel

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:19 WIB