Pandemi Menurun Pajak Hiburan Pemkot Palembang Kembali Meningkat

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari 11 pajak daerah pada awal November tahun ini menunjukkan hasil yang positif. Capaian yang terbesar yakni pada sektor pajak hiburan.

 

Dari target Rp28,7 miliar, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang telah menghimpun sebagian besarnya yaitu 88,77%.

 

“Dari target pajak hiburan ini sudah tercapai Rp25,3 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (08/11/2022).

 

Ia menyebutkan, kondisi ini menunjukkan perekonomian masyarakat Palembang semakin membaik.

Sejak pandemi Covid-19 landai, tempat hiburan telah dibuka secara normal kembali. Masyarakat bebas mengakses tempat hiburan yang ada di kota pempek ini.

 

“Pajak tempat hiburan sesuai dengan perwali yang ditetapkan 40%,” kata Herly.

 

Ia melanjutkan, membaiknya ekonomi Palembang juga terlihat dari sisi transaksi di restoran yang ada di kota ini. Dengan target yang cukup besar yakni Rp180 miliar, capaiannya sudah Rp154,3 miliar atau 85,77%.

 

Capaian pajak hiburan dan restoran yang terbilang sudah cukup bagus hingga awal November ini, menjadi salah satu faktor naiknya target PAD secara keseluruhan.

 

“Jadi, target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun,” demikian Herly

Berita Terkait

Mantan Pacar Dilaporkan Selebgram Rio Kaol , Meta Datangi Sakahira Law Firm Palembang Mintak Pelindung Hukum 
Satu Hati, Astra Motor Peduli, Hadir untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Kayuagung
Tersengat Aliran Listrik Satu Tewas dan Satu Korban Dalam Keadaan Kritis
Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Sumsel Sidak Pasar dan Cek Pabrik
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Resmi Dimulai, Wali Kota Palembang Tinjau Truk Angkut Sampah Ke PSEL 
Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum Guru SMK Negeri 1 Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Tidur di Mushola, Tas Berisi Uang Rp15 Juta Digondol Maling
Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam, Pria 43 Tahun Diamankan Tim Karhutla Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan Selebgram Rio Kaol , Meta Datangi Sakahira Law Firm Palembang Mintak Pelindung Hukum 

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

Tersengat Aliran Listrik Satu Tewas dan Satu Korban Dalam Keadaan Kritis

Selasa, 1 September 2026 - 18:27 WIB

Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Sumsel Sidak Pasar dan Cek Pabrik

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Resmi Dimulai, Wali Kota Palembang Tinjau Truk Angkut Sampah Ke PSEL 

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum Guru SMK Negeri 1 Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru