Palembang Zona Orange, Kasat Pol-PP Kota Palembang Gelar Sweeping Razia di Tempat Keramaian

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang- Setelah ditetapkan sebagai Zona Orange untuk Kota Palembang Covid-19, Kasat Pol-PP kota Palembang, GA Putra Jaya tetap melakukan razia di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai dengan aturan Kebiasaan Adaptasi baru (New Normal) dengan Perwali nomor 27 tahun 2020. Masyarakat wajib menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak(3M).

“Pihak Pol-PP akan melakukan sweeping razia seperti di mall, pasar tradisional, termasuk juga tempat Fasilitas Umum (Fasum) yang biasanya terdapat kerumunan,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Pol-PP kota Palembang, Sabtu (16/01/2020).

Lanjut Putra, apabila ada yang tidak mematuhi Prokes akan dikenakan sanksi, yakni Sanksi denda atau sanksi sosial.

” Apabila terdapat kerumunan masa yang terlalu banyak, serta ada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes akan dikenakan denda dengan proses tindak pidana Yustisi sidang, selain itu juga dikenakan sanksi sosial.

Putra menambahkan, untuk tempat makan kapasitas wajib 50 % dari kuota biasanya, selain itu juga apabila ada kerumunan lebih dari 100 orang ditempat umum akan dibubarkan, jelasnya.

“Saya selaku kasat Pol PP kota Palembang menghimbau kepada nasyarakat, budayakan untuk hidup bersih, menaati Prokes yang berlaku seperti 3 M untuk kesehatan bersama, “tutupnya.(desta)

Berita Terkait

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Dialog Kamtibmas di Pertashop
Antasipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolda ke Warga
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek
Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Dialog Kamtibmas di Pertashop

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:22 WIB

Antasipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Kapolda ke Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB