Palembang Zona Orange, Kasat Pol-PP Kota Palembang Gelar Sweeping Razia di Tempat Keramaian

- Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang- Setelah ditetapkan sebagai Zona Orange untuk Kota Palembang Covid-19, Kasat Pol-PP kota Palembang, GA Putra Jaya tetap melakukan razia di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai dengan aturan Kebiasaan Adaptasi baru (New Normal) dengan Perwali nomor 27 tahun 2020. Masyarakat wajib menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak(3M).

“Pihak Pol-PP akan melakukan sweeping razia seperti di mall, pasar tradisional, termasuk juga tempat Fasilitas Umum (Fasum) yang biasanya terdapat kerumunan,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Pol-PP kota Palembang, Sabtu (16/01/2020).

Lanjut Putra, apabila ada yang tidak mematuhi Prokes akan dikenakan sanksi, yakni Sanksi denda atau sanksi sosial.

” Apabila terdapat kerumunan masa yang terlalu banyak, serta ada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes akan dikenakan denda dengan proses tindak pidana Yustisi sidang, selain itu juga dikenakan sanksi sosial.

Putra menambahkan, untuk tempat makan kapasitas wajib 50 % dari kuota biasanya, selain itu juga apabila ada kerumunan lebih dari 100 orang ditempat umum akan dibubarkan, jelasnya.

“Saya selaku kasat Pol PP kota Palembang menghimbau kepada nasyarakat, budayakan untuk hidup bersih, menaati Prokes yang berlaku seperti 3 M untuk kesehatan bersama, “tutupnya.(desta)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru