Palembang Jadi yang Terbaik di Sumatera–Babel, Raih Akreditasi A Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari BKN

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mencatatkan prestasi nasional dengan menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera dan Bangka Belitung yang menerima Akreditasi A Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2025.

Penghargaan berupa Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif dalam acara Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi di Ruang Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Akreditasi ini diberikan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menegaskan bahwa standar penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN ditegakkan melalui proses penilaian dan akreditasi secara nasional.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melalui Kepala BKPSDM Yanurpan Yani mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, BKN melakukan penilaian terhadap 25 Penyelenggara Penilaian Kompetensi di seluruh Indonesia.

Dari hasil penilaian tersebut, UPT Assessment Center BKPSDM Pemerintah Kota Palembang berhasil meraih Akreditasi A, sekaligus menjadi satu-satunya dari wilayah Sumatera dan Bangka Belitung untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.

Dikatakannya bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sistematis yang dijalankan sesuai arahan pimpinan daerah.

“Capaian ini sejalan dengan arahan Wali Kota Palembang Bapak Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas aparatur melalui penilaian kompetensi yang objektif, profesional, dan berstandar nasional,” ujar Yanurpan.

Ia menegaskan, predikat Akreditasi A tidak hanya menjadi bentuk pengakuan dari pemerintah pusat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bagi Pemkot Palembang untuk terus menjaga kualitas layanan penilaian kompetensi ASN secara berkelanjutan.

“Dengan capaian tersebut, Pemkot Palembang semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan manajemen sumber daya manusia aparatur,” tutupnya

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru