Palembang Belum Terapkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Masuk Mal

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mal di Palembang
Foto: net

Mal di Palembang Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan dan terus diperpanjang, terutama bagi kota dengan Level 4, baru-baru ini beberapa wilayah mengeluarkan aturan harus menunjukkan kartu/bukti vaksinasi COVID-19 saat ingin memasuki pusat perbelanjaan.

Di Palembang sendiri, sejak Juli 2021 seluruh mall tutup, kecuali sektor essential saja yang boleh buka, seperti supermarket ataupun apotek. Sementara restoran makan dan minum, hanya melayani take away/pesanan dibawa pulang.

Harus menunjukkan bukti vaksin atau hasil tes Antigen ini, sebelumnya dikemukakan pemerintah pusat sebagai ujicoba pembukaan mall secara bertahap, yang dilakukan pemerintah.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, selama perpanjangan PPKM sampai 23 Agustus nanti, peraturan masih tetap sama, termasuk operasional mall.

“Mall tetap tutup untuk kunjungan masyarakat, hanya yang essential saja buka, tidak ada layanan makan minum di tempat,” katanya, Kamis (12/8/2021).

Menurut Harnojoyo, belum dibukanya mall untuk kunjungan ini untuk mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas. Sehingga tujuannya untuk menekan penularan COVID-19 bisa terealisasi.

“Kita (Palembang) tidak ada aturan penggunaan bukti vaksin COVID-19, karena capaian vaksinasi pun masih rendah,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi vaksinasi Covid-19 di Palembang, saat ini dari total sasaran 1.242.206, untuk dosis pertama baru 28,45 persen dan dosis kedua 18,18 persen. “Belum semua orang divaksin, kendalanya karena minim stok,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Semarak Honda DBL 2026 Bersama Astra Motor Sumsel
Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:00 WIB

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026

Minggu, 20 September 2026 - 13:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

Dua Pelajar Naik Motor Tanpa Helm Berhenti di Zebra Cross Petugas Satlantas Palembang Beri Hukuman Hormat Bentuk Pembinaan 

Berita Terbaru